Meski Lanjut Usia, Jemaah Haji Boleh Naik Haji, Kok!

Calon jemaah haji yang berusia lanjut masih diperbolehkan untuk menunaikan ibadah haji asal memenuhi syarat kesehatan.

oleh Kusmiyati diperbarui 16 Agu 2013, 16:36 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2013, 16:36 WIB
jemaah-haji-130613d.jpg
Tingginya minat orang Indonesia untuk melakukan rukun Islam yang ke lima membuat Kepala Pusat Kesehatan Haji, Dr.dr. Fidiansyah, Sp.KJ,MPH tetap memberangkatkan jamaah haji berusia lanjut (lansia). Tapi, calon haji lansia harus memerhatikan kesehatannya.

"Usia lanjut tetap boleh berangkat asalkan memenuhi persyaratan kesehatan, tidak memiliki penyakit kronis dan memiliki pola hidup bersih dan sehat," jelasnya saat di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Sebanyak 50 persen yang terdaftar sebagai jamaah haji yang siap diberangkatkan berusia lansia."Kami bukan tidak mengindahkan adanya pembatasan usia namun tingginya minat dan kebanyakan yang mendaftar berusia lanjut," paparnya.

Pembekalan kesehatan yang diperlukan sebelum berangkat haji menurut dr. Fidi benar-benar harus dipersiapkan secara matang. "Penyuntikan vaksin diharapkan minimal dua minggu sebelum berangkat, karena vaksin bekerja membutuhkan waktu dua minggu," jelasnya.

Serangkaian tes dilakukan para jemaah haji mulai dari pemeriksaan di Puskesmas kemudian ke rumah sakit dan skrining tahap akhir di embarkarasi.

"Selain itu jemaah haji mengikuti dengan benar serangkaian tes kesehatan agar dapat cepat diketahui penyakit yang dideritanya," tambahnya.

(Mia/Mel/*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya