95 Persen Anak Usia Sekolah Adalah Pelaku Kekerasan Seksual

95 persen anak berusia sekolah dasar, sudah menjadi pelaku kekerasan seksual.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 12 Des 2013, 16:30 WIB
Diterbitkan 12 Des 2013, 16:30 WIB
kekerasan130314b.jpg
Derasnya arus pornografi di zaman moderen seperti sekarang ini, membuat pelaku kekerasan seksual tidak hanya berasal dari orang berusia dewasa saja. Anak usia belia pun kini sudah berani melakukannya.

Survei yang dilakukan Yayasan Kita dan Buah Hati, yang dipantau langsung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghasilkan sebuah data yang menyebutkan bahwa 95 persen anak berusia sekolah dasar, sudah menjadi pelaku kekerasan seksual.

"Ini naiknya cukup signifkan dan mengangetkan tentunya. Di tahun 2012, ditemukan fakta bahwa 76 persen anak kelas 4 sampai 6 SD sudah menjadi pelakunya," kata Perwakilan Yayasan Kita dan Buah Hati, Perwita Sari dalam acara 'Pembacaan Hasil Laporan dari Sidang HAM III', di Gedung Perpustakaan Nasional Salemba, Jakarta, Kamis (12/12/2013)

Perilaku ini ada disebabkan terlalu dininya usia anak-anak itu untuk melihat konten pornografi. Konten ini didapat justru dari anak itu sendiri dengan cara mengunduhnya dari rumahnya sendiri karena tidak disengaja. Sementara sebagian lainnya, mengunduh konton pornografi dari warnet, telepon genggam, dan dari teman.

Contohnya saja yang terjadi pada bulan November 2013 di Situbondo. Dalam kasus itu disebutkan bahwa seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (kelas 6) memerkosa tetanggannya yang masih berusia balita. Ketika diperiksa, sang anak mengatakan bahwa ia terinspirasi dari film porno yang ditontonnya.

Hal seperti ini tentunya sangat memprihatinkan, mengingat usia anak-anak itu yang sebenarnya belum layak untuk mengetahui itu semua. Tapi, menurut Perwita, anak-anak itu tidak bisa disalahkan sepenuhinya, karena ia dianggap sebagai korban dari orangtua dan sekitar yang kurang memberikan pendampingan terhadap dirinya.

(Adt/abd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya