6 Fakta Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih yang Punya Kekayaan Rp 18 Miliar

Sempat ditolak oleh karyawan KPK

oleh Heri Setiawan diperbarui 13 Sep 2019, 20:35 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2019, 20:35 WIB
Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK
Calon Pimpinan KPK Irjen Firli Bahuri mengikuti uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019). Para capim KPK diharuskan membuat makalah dengan tema yang ditentukan saat uji kelayakan dan kepatutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Sebelumnya, sekitar 56 anggota Komisi III DPR memberikan hak suaranya kepada 10 calon pimpinan KPK yang diajukan pemerintah. 

Hasilnya terpilih lima nama yang memperoleh total suara tertinggi. Irjen Firli Bahuri mendapatkan 56 suara, Alexander Marwata 53 suara, Nurul Ghufron 51 suara, Nawawi Pomolango 50 suara dan Lili Pintauli Siregar 44 suara. Sehingga dengan hasil itu Firli Bahuri pun dinyatakan menjadi ketua KPK. 

Pimpinan Komisi III DPR, Aziz Syamsudin menyatakan seluruh anggota Komisi III sepakat memilih Firli Bahuri sebagai ketua baru KPK. "Menyepakati untuk menjabat pimpinan ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Firli Bahuri," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Namun, bagi masyarakat umum mungkin tidak banyak yang tahu tentang sosok Firli Bahuri. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber 6 fakta Firli Bahuri, ketua KPK terpilih yang punya harta Rp 18 miilyar, Jumat (13/9/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


1. Irjen Firli Bahuri Berasal dari Sumatera Selatan

Irjen Pol Firli Bahuri
Calon Pimpinan KPK Irjen Pol Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Para capim KPK mempresentasikan makalah dengan tema yang ditentukan saat uji kelayakan dan kepatutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Irjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si merupakan seorang anggota kepolisian yang bisa dibilang sukses dalam meniti karirnya. Pria berbadan tegap kelahiran Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada tahun 1963 ini mempunyai beragam prestasi yang sudah diperolehnya.

Lulusan Akpol (Akedemi Kepolisian) tahun 1990 ini pernah menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat hingga Kapolda Sumatera Selatan pada tahun 2019 ini.


2. Memiliki Harta Kekayaan Rp 18 miliar

Irjen Pol Firli Bahuri
Irjen Pol Firli Bahuri (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ketua KPK terpilih Firli Bahuri tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 18.226.424.386 dengan tanggal pelaporan 29 Maret 2019.

Firli melaporkan harta kekayaanya terkahir pada saat ia menjabat Deputi Penindakan KPK. Adapun harta kekayaannya terbagi atas tanah yang terdapat dibeberapa wilayah dan berbagai kendaraan yang dimilikinya.


3. Firli Bahuri Jadi Ketua, Penasihat KPK Tsani Mundur

Firli Bahuri Terpilh Sebagai Ketua KPK 2019-2023
Petugas menulis perolehan suara pada pleno pemilihan dan penetapan Capim KPK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Calon Pimpinan KPK Irjen Pol Firli Bahuri terpilh sebagai Ketua KPK 2019-2023 dengan perolehan 56 suara. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Komisi III DPR menetapkan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas keputusan tersebut, Penasihat KPK Tsani Annafari langsung memilih mundur dari jabatannya. Tsani menyebut, pengunduran diri itu awalnya sudah disampaikan secara langsung kepada Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Menurut Tsani, pengunduran dirinya dari jabatan penasihat KPK dilakukan sebagai sinyal adanya permasalahan di lembaga antirasuah periode 2019-2023 yang akan dinakhodai Firli.


4. Banjir Dukungan dari Anggota DPR

Firli Bahuri Terpilh Sebagai Ketua KPK 2019-2023
Suasana pleno pemilihan dan penetapan Capim KPK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Calon Pimpinan KPK Irjen Pol Firli Bahuri terpilh sebagai Ketua KPK 2019-2023 dengan perolehan 56 suara usai uji kelayakan dan kepatutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Tidak seperti sebelum-sebelumnya, jika pada tahapan pemilihan ketua KPK banyak anggota DPR yang terlihat ogah-ogahan dalam memberikan dukungan. Namun, sejak  Firli Bahuri mencalonkan diri menjadi ketua KPK banyak anggota DPR yang mendukung penuh jalan Firli untuk menahkodai lembaga anti rasuah tersebut.

Bahkan, beberapa anggota telah menyatakan fraksinya siap mendukung Firli menjadi pimpinan KPK. Diantaranya adalah Fraksi PKB Anwar Rachman, Fraksi PAN yang disampaikan oleh Wa Ode Nur Zainab dan Jackie Uly dari Fraksi Nasdem.


5. Ditolak oleh Karyawan KPK

KPK Shut Down
Aktivis menggunakan cat semprot menuliskan kalimat "KPK Shut Down" pada spanduk untuk dibentangkan di depan Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Aksi ini bertepatan dengan terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 oleh Komisi III DPR RI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelum menjabat sebagai Ketua KPK terpilih, sebelumnya pencalonan Firli Bahuri yang notabe berasal dari kalangan kepolisian mendapat respon yang kurang baik dari berbagai kalangan.

Salah satunya ialah dari karyawan lembaga KPK sendiri yang kabarnya di tolak oleh kurang lebih 500 pegawai yang bekerja di lembaga anti rasuah tersebut.

Menurut pegiat antikorupsi, Saorsiagian 500 karyawan KPK yang menolak Firli tersebut merasa gelisah karena Firli Bahuri dinilai telah melanggar melanggar kode etik ketika menjabat Direktur Penindakan KPK.


6. Diduga melanggar kode etik yang berat

Firli Bahuri Terpilh Sebagai Ketua KPK 2019-2023
Anggota DPR mengambil surat suara pada pleno pemilihan dan penetapan Capim KPK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Calon Pimpinan KPK Irjen Pol Firli Bahuri terpilh sebagai Ketua KPK 2019-2023 dengan perolehan 56 suara. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023, Irjen Firli Bahuri diduga melanggar kode etik yang berat. Firli disebut-sebut bertemu Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang saat itu menjabat Gubernur NTB. TGB saat ini berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi divestasi Newmont.

Komisioner KPK Saut Situmorang menegaskan, terdapat dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh mantan Deputi Bidang Penindakan KPK, Irjen Firli Bahuri. Namun, dia telah mengeluarkan bantahan atas tudingan tersebut. Firli mengaku, tujuannya pergi ke Nusa Tenggara Barat karena ada keperluan serah terima jabatan yang harus dihadiri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya