Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Berhembus kabar bahwa keduanya terseret kasus penyalahgunaan narkoba. Pada awalnya bermunculan dugaan nama NR dan AB yang telah diamankan pihak kepolisian. Nama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun terseret dalam kabar penangkapan oleh aparat kepolisian.Â
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan membenarkan adanya kabar pasangan berinisial NR dan AB yang diamankan oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun membenarkan hal tersebut pada Kamis (8/7/2021) Yusri pun membenarkan adanya pasangan yang ditangkap terkait narkotika.
Advertisement
Baca Juga
"Saya membenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Setelah melakukan jumpa pers dan membeberkan kronologi penangkapan sampai penetapan tersangka, polisi menetapkan pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang fakta terkini kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Kamis (8/7/2021).
1. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Jadi Tersangka
Pada Kamis (8/7/2021) pagi, polisi sudah mengonfirmasi dan membenarkan bahwa inisial nama pasangan artis yang beredar dan terseret kasus penyalagunaan narkoba adalah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Ya (Nia Ramadhani dan AB adalah Ardi Bakrie)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021) pagi.
Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun ditetepkan sebagai tersangka. Polisi menetapkan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, sebagai tersangka terkait dugaan kasus narkoba bersama sopirnya ZN (43). Ketiganya ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu, 7 Juli 2021.Â
Advertisement
2. Sopir Pribadi Jadi Tersangka
Tak hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang ditetapkan jadi tersangka, penyidik juga menetapkan supir sekaligus pembantu pribadi berinisial ZN sebagai tersangka. Yusri juga menyebut, hasil urine ZN positif.
"Jadi total ada tiga yang kami tetapkan sebagai tersangka," tandas Yusri.
3. Tes Urine Positif dan Sudah 5 Bulan Konsumsi Narkoba
Yusri menyampaikan, kedua suami-istri telah diperiksa di Polres Metro Jakpus. Mereka mengakui telah mengonsumsi sabu sejak empat atau lima bulan terakhir. Pengakuan itu juga diperkuat dengan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
"Dilakukan tes urine hasilnya positif mengandung sabu atau metamfetamin," ujar dia.
Advertisement
4. Barang Bukti
Pihak kepolisian juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Yang diamankan satu klip jenis dugaan sabu-sabu 0,78 gram, satu buah bong, atau alat isap sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, soal kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Polres Metro Jakpus, Kamis (8/7/2021).
5. Ardi Bakrie Menyerahkan Diri
Setelah Nia Ramadhani ditangkap pihak kepolisian, polisi menyebutkan bahwa Ardi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pada saat di rumah RA, saudara AAB tidak ada. Sehingga saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Jakpus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Jakpus, Kamis (8/7/2021).
Setelah Nia Ramadhani diamankan, Rabu petang Ardi Bakrie pun menyerahkan diri. Setelah menjalani tes urine, ketiga orang ini dinyatakan positif mengandung metafetamine.
"Setelah RA menghubungi suaminya, sore hari atau setelah isya jam 20.00 WIB, sodara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Kemudian, dilakukan tes untuk tiga orang tersebut. Dari tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung metafetamine atau sabu-sabu," tandas Yusri.
Advertisement
6. Kronologi Penangkapan
Penangkapan Nia Ramadhani berawal dari laporan informan bila sang artis kerap mengonsumsi sabu. Setelah ditelusuri, Satuan Narkoba Polda Metro Jakarta Pusat mengamankan supir Nia di depan kediamannya dengan barang bukti berupa satu klip narkoba.
"Kemarin sekitar pukul sembilan pagi Polres Jakarta Pusat mendapat informasi bahwa saudari RA ini sering menggunakan sabu. Dia bertempat tinggal di Pondok Pinang. Setelah itu dilakukan surveillance, berhasil diamankan saudara ZN yang merupakan supir dan pembantu keluarga di rumah RA dan AAB," ucap Yusri. Saat diinterogasi, supir mengaku bila barang haram itu akan dikonsumsi bersama Nia dan Ardi.
"Setelah itu dilakukan penggeledahan pada ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan interogasi lebih lanjut dan dia mengakui barang tersebut adalah milik RA. Itu pengakuannya," imbuhnya.
7. Penggeledahan Rumah Nia Ramadhani
Setelah didapatkan pengakuan sopir, pihak kepolisian langsung menggeledah rumah Nia Ramadhani. Di sana ditemukan barang bukti berupa bong. Nia pun mengaku kerap mengonsumsi bersama sang suami.
"Kemudian kami lakukan penggeledahan di rumah saudari RA dan dari penggeledahan itu ditemukan bong. Dari sana dilakukan pendalaman dan RA mengakui bahwa suaminya juga mengisap sabu itu, menggunakan sabu sama-sama. Di TKP AAB tidak ada, sehingga ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," jelas Yusri.
Advertisement