5 Upaya Pemerintah Mengatasi Pandemi COVID-19 selain PPKM Level 4 Diperpanjang

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan selama pandemi COVID-19 belum mereda, PPKM Darurat akan terus digunakan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.

oleh Laudia Tysara diperbarui 20 Agu 2021, 16:50 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2021, 16:50 WIB
Angka COVID-19 di Tanah Air Tembus Setengah Juta Kasus
Tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap di zona merah Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11/2020). Total kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia hari ini mencapai angka 502.110 usai penambahan harian sebanyak 4.442. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) masih terus diperpanjang sebagai salah satu upaya pemerintah mengatasi pandemi COVID-19. PPKM Level 4 diperpanjang dengan mengatur mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Tak hanya menerapkan PPKM diperpanjang, upaya pemerintah mengatasi pandemi COVID-19 dibarengi dengan percepatan vaksinasi COVID-19 untuk mencapai sistem kekebalan kelompok. Termasuk terus mendorong penerapan 3T (testing, trecking, dan treatment).

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Jumat (20/8/2021) menegaskan, “Jika kita mencapai kekebalan kelompok secara nasional, maka sudah menyumbang cukup besar dalam upaya intensifikasi vaksinasi COVID-19 global. Tujuannya, demi eliminasi COVID-19.”

Upaya pemerintah mengatasi pandemi COVID-19 juga dilakukan dengan mengawasi laju penyebaran varian baru virus Corona dan melakukan penyusunan rencana ketahanan kesehatan dengan jangka lebih panjang.

Berikut Liputan6.com ulas tentang upaya pemerintah mengatasi pandemi COVID-19 selain PPKM Level 4 diperpanjang dari berbagai sumber, Jumat (20/8/2021).

1. PPKM Level 4 Diperpanjang

Ganjil Genap Gantikan Penyekatan di Jakarta
Suasana ruas jalan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Mulai 12 Agustus 2021, Polda Metro Jaya bakal kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dan meniadakan kebijakan penyekatan yang diterapkan selama PPKM Level 4. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (16/8/2021) lalu menjelaskan selama pandemi COVID-19 belum mereda, PPKM Darurat akan terus digunakan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.

PPKM Level 4 sejauh ini dievaluasi dan diperpanjang setiap pekan agar setiap perubahan dapat direspon lebih cepat, berlaku untuk wilayah di pulau Jawa-Bali dan luar pulau Jawa-Bali. Peran penting PPKM level 4 adalah salah satu upaya pemerintah mengatasi pandemi COVID-19, membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat.

"Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap pekan, agar setiap perubahan dapat direspons dengan cepat," jelas Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro melalui pernyataan tertulis yang diterima Liputan6.com.

2. Mempercepat Pembentukan Kekebalan Kelompok (Herd Immunity)

FOTO: Kecamatan Penjaringan Gelar Vaksinasi Malam
Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 kepada warga di halaman Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta, Kamis (19/8/2021). Vaksinasi malam ini digelar untuk menjangkau warga yang tidak bisa ikut vaksinasi pada siang hari karena bekerja dan alasan lainnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Percepatan vaksinasi atau pembentukan kekebalan kelompok merupakan upaya pemerintah mengatasi pandemi COVID-19. Strategi penanganan ini dilakukan untuk membentuk pertahanan kesehatan masyarakat jangka panjang yang dilakukan secara gradual atau bertahap.

Vaksin COVID-19 pun sejauh ini disebutkan dapat melawan varian Delta. Riset terbaru yang dilakukan di Inggris menunjukkan efikasi vaksin dapat mencegah timbulnya gejala, dan mencegah rawat inap di RS hingga lebih 90%.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Jumat (20/8/2021) menjelaskan tahapannya.

"Mulai dari pembentukan ketebalan secara regional, termasuk bersamaan dengan daerah aglomerasi di sekitarnya sampai perlahan terbentuk menyeluruh secara nasional. Tentunya, dengan prioritas populasi dan daerah yang berisiko," ujarnya.

Menurut Wiku, jika kita mencapai kekebalan kelompok secara nasional, maka sudah menyumbang cukup besar dalam upaya intensifikasi vaksinasi COVID-19 global. Tujuannya, demi eliminasi COVID-19.

3. Mengawasi Laju Penyebaran Virus Corona COVID-19

Antrean Kendaraan Saat Tes COVID-19 di Melbourne
Kendaraan warga mengantre untuk tes virus corona Covid-19 di pinggiran Melbourne St Kilda (18/8/2021). Melbourne tengah meredam lonjakan Covid-19 varian Delta. (AFP/ William West)

Upaya pemerintah mengatasi pandemi COVID-19 adalah mengawasi laju penyebarannya. Mengamati varian virus Corona baru yang muncul dan melakukan pengembangan serta pembaruan teknologi.

Hal ini untuk meminimalisir efek varian Corona, baik terhadap upaya pengobatan diagnostik dan pelayanan kesehatan lainnya. Sejauh ini Indonesia meneliti 1.000 sekuens per bulan. Jumlah ini meningkat pesat dibanding periode 9 bulan pandemi COVID-19.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskannya lebih rinci dalam acara Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (UNAIR) Untuk Percepatan Penanganan COVID-19 pada bulan Juli 2021 lalu.

“Peningkatan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) varian virus Corona seiring dengan kemampuan yang meningkat pada lab pemeriksa WGS. Selain itu, monitoring dan pengelolaan big data pun meningkat.”

Berdasarkan data Badan Litbangkes Kemenkes hingga 29 Juli 2021, tercatat 3.655 sekuens varian virus Corona yang telah diperiksa. Sekuens diambil dari 34 provinsi di Indonesia.

4. Meningkatkan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment)

Krisis tenaga kesehatan
Tenaga kesehatan melakukan kegiatan tes swab massal di Puskesmas Ciganjur, Jakarta, Kamis (7/1/2020). Lonjakan kasus virus corona berpotensi terjadinya krisis tenaga kesehatan (nakes) karena banyak yang tertular dan gugur saat menangani pasien Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Pemerintah terus meningkatkan kapasitas dan infrastruktur kesehatan secara merata di seluruh pelosok daerah melalui upaya 3T (testing, tracing, treatment).

"Hal ini demi pelandaian kasus terus-menerus yang merata. Ini juga dapat menjadi modal kuat ketahanan sistem kesehatan nasional berkelanjutan," imbuh Wiku.

3T yang dijadikan sebagai upaya pemerintah mengatasi pandemi COVID-19 ini begitu berdampak pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat).

Bila suatu daerah bisa memaksimalkan upaya pemerintah mengatasi pandemi COVID-19 tersebut, maka dapat dipastikan bebas PPKM level 4 atau level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah tersebut akan diturunkan.

"Selama kota dan kabupaten mengalami kemajuan penerapan protokol kesehatan, 3T, dan cakupan vaksinasi, level PPKM di wilayah itu akan diturunkan," terang Reisa.

5. Menyusun Rencana Ketahanan Kesehatan Jangka Panjang

Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) pada layar pemantau di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Sampai hari ini, Posko COVID-19 DKI Jakarta terlah dihubungi 3.580 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Upaya pemerintah mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia yang terakhir adalah melakukan penyusunan rencana ketahanan kesehatan yang berjangka lebih panjang.

Rencana ketahanan kesehatan ini dilakukan dengan melibatkan pertimbangan multidisiplin. Upaya pemerintah mengatasi pandemi COVID-19 dimisalkan lebih memperhatikan interaksi antar manusia, hewan, dan tumbuhan sebagai investasi kesehatan jangka panjang.

Wiku menjelaskan, upaya pemerintah mengatasi pandemi COVID-19 dengan pertimbangan multidisiplin tak hanya bermanfaat menangani pandemi COVID-19.

"Langkah ini akan sangat bermanfaat tidak hanya untuk menangani COVID-19, namun juga mempersiapkan diri terhadap ancaman kedaruratan kesehatan masyarakat di masa yang akan datang," imbuhnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya