IPO Adalah Initial Public Offering, Pahami Pengertian dan Tujuannya

IPO adalah suatu peristiwa penawaran saham yang dilakukan oleh perusahaan (emiten) kepada masyarakat umum (investor) untuk pertama kalinya.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 04 Jan 2023, 20:26 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2023, 20:26 WIB
IPO Adalah Initial Public Offering, Pahami Pengertian dan Tujuannya
Ilustrasi Bursa Efek Saham Credit: pexels.com/Jecko

Liputan6.com, Jakarta Istilah IPO tengah hangat dibicarakn oleh publik usai kantor Pos Indonesia akan melakukan proses ini pada tahun 2025 mendatang. Meski sebagian orang telah memahami soal IPO, namun masih banyak orang yang belum mengetahui apa yang dimaksud IPO.

Banyak perusahaan besar semakin menyadari bahwa persaingan bisnis semakin ketat, oleh karena itu mereka perlu memperluas pasar. Tetapi sering kali perusahaan dihadapkan pada masalah kekurangan modal serta manajemen yang lemah dari perusahaan.

Untuk memecahkan masalah yang dihadapi, IPO adalah jalan keluar dengan melakukan penawaran saham perdana kepada publik. Untuk lebih memahami apa yang dimaksud dengan IPO, berikut ini Liputan6.com ulas mengenai pengertian IPO beserta tujuan dan mekanismenya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (4/1/2023).

Pengertian IPO

IPO Adalah Initial Public Offering, Pahami Pengertian dan Tujuannya
Karyawan melintasi layar yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat acara Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (30/12/2022). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 59 perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) atau pencatatan saham sepanjang 2022. Pada penutupan perdagangan akhir tahun, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup lesu 0,14% atau 9,46 poin menjadi 6.850,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

IPO adalah singkatan dari initial public offering. IPO adalah suatu peristiwa penawaran saham yang dilakukan oleh perusahaan (emiten) kepada masyarakat umum (investor) untuk pertama kalinya. IPO adalah salah satu cara efektif bagi perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dana sebagai konsekuensi dari semakin besarnya atau berkembangnya perusahaan yang pada gilirannya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Dengan menggunakan cara IPO akan terjadi perubahan status perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka dan memberikan konsekuensi tanggung jawab kepada pihak manajemen untuk meningkatkan kinerjanya.

Definisi lain, IPO adalah penawaran umum di mana saham perusahaan dijual kepada investor institusi dan biasanya juga kepada investor ritel. IPO biasanya ditanggung oleh satu atau lebih bank investasi, yang juga mengatur agar saham tersebut dicatatkan di satu atau lebih bursa saham.

Dalam pelaksanaan IPO, perusahaan akan mendaftarkan sahamnya di bursa saham. Di Indonesia sendiri, IPO saham akan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kemudian, semua kegiatan IPO dalam perusahaan yang menerapkannya akan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tujuan IPO

IPO Adalah Initial Public Offering, Pahami Pengertian dan Tujuannya
Karyawan melintasi layar yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat acara Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (30/12/2022). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 59 perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) atau pencatatan saham sepanjang 2022. Pada penutupan perdagangan akhir tahun, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup lesu 0,14% atau 9,46 poin menjadi 6.850,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ada beberapa tujuan dari Initial Public Offering atau IPO adalah sebagai berikut:

1. Strategic Listing

Strategic listing yaitu perusahaan melakukan IPO dengan tujuan utama mendapatkan status sebagai perusahaan tercatat di bursa. Bagi beberapa sektor bisnis, status ini sangat penting karena menunjukkan bahwa seolah-olah perusahaan mereka dapat di percaya, memiliki tata kelola yang baik, diawasi oleh berbagai pihak, informasi tersedia di berbagai media dan lain-lain. Itu semua akan mereka gunakan untuk mengembangkan bisnis, mendapatkan nasabah baru bahkan digunakan untuk alasan prestise.

2. Fund Raising

IPO juga bisa lakukan dengan tujuan utama mendapatkan dana murah dari pasar modal karena tidak ada keharusan dan kepastian berapa keuntungan yang akan diperoleh investor dengan membeli suatu saham. Sehingga, jika suatu perusahaan melakukan IPO hanya dengan tujuan mendapatkan dana murah, maka mereka tidak merasa memiliki tanggung jawab untuk memberikan keuntungan yang memadai bagi para investor. Akibatnya, keuntungan perusahaan tidak pernah tambah naik malah bahkan bisa jadi merugi setelah melakukan IPO.

3. Public Company

Tujuan lain dari IPO adalah menjadi perusahaan publik. Suatu perusahaan yang ingin menjadi perusahaan publik, maka perusahaan tersebut akan mendapat berbagai keuntungan, baik dari sisi prestise maupun dana. Tetapi, perusahaan perlu membenahi tata kelola yang bagus, perkembangan perusahaan yang baik dan keuntungan yang tinggi serta peduli dengan kepentingan investor.

Mekanisme IPO

IPO Adalah Initial Public Offering, Pahami Pengertian dan Tujuannya
Ilustrasi dokumen. (Sumber foto: Pexels.com).

Tata cara atau mekanisme dari IPO sendiri telah diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Berikut mekanisme IPO adalah,

Syarat Umum IPO

a. Laporan keuangan harus di audit oleh Kantor Akuntan Publik.

b. Syarat-syarat administrasi pendirian PT harus lengkap (NPWP, akta-akta pendirian perusahaan dan surat-surat keputusan dari pemerintah).

c. Harus ada underwriter atau penjamin yang akan melakukan penawaran saham perdana (Initial Public Offering).

d. Track record perusahaan yang baik dari segi financial maupun kinerja perusahaan keseluruhan.

e. Ada tujuan yang jelas atas penerbitan saham apakah untuk ekspansi atau tujuan lainnya.

Proses penawaran umum saham dapat dikelompokkan menjadi empat tahapan yaitu:

1. Tahap Persiapan

a. Penetapan rencana mencari dana melalui go publik.

b. Rencana go publik tersebut dimintakan persetujuan kepada para pemegang saham dan perubahan anggaran dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

c. Menyiapkan kelengkapan dokumen dengan bantuan profesi penunjang dan lembaga penunjang.

d. Mempersiapkan kelengkapan dokumen emisi.

e. Public expose kepada masyarakat luas.

f. Penandatanganan berbagai perjanjian emisi.

g. Khusus obligasi harus memperoleh peringkat dari lembaga pemeringkat efek.

h. Menyampaikan pernyataan pendaftaran beserta dokumen-dokumennya kepada Bapepam-LK.

2. Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran

Pengajuan ini dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang kemudian disampaikan pendaftarannya kepada Bapepam-LK sampai pihak Bapepam-LK menyatakan pernyataan pendaftaran menjadi efektif.

3. Tahap Penawaran Saham

Pada tahapan ini merupakan tahapan utama yang mana emiten menawarkan sahamnya kepada masyarakat investor. Kemudian investor dapat membeli saham tersebut melalui agen-agen penjual yang ditunjuk, masa penawaran sekurang-kurangnya tiga hari kerja, proses inilah yang disebut dengan pasar perdana.

4. Tahap Pencatatan di Bursa Efek

Setelah selesai penjualan saham di pasar perdana, selanjutnya saham tersebut dicatat di Bursa Efek Indonesia atau BEI.

Keuntungan IPO

IPO Adalah Initial Public Offering, Pahami Pengertian dan Tujuannya
Ilustrasi Bursa Saham. Foto: Freepik

Adapun beberapa keuntungan yang didapat apabila menggunakan cara IPO adalah sebagai berikut:

1. Kemudahan meningkatkan modal di masa mendatang

Untuk perusahaan yang tertutup, calon investor biasanya enggan untuk menanamkan modalnya disebabkan kurangnya keterbukaan informasi keuangan antara pemilik dan investor. Sedangkan untuk perusahaan yang sudah go public, informasi keuangan harus dilaporkan ke public secara regular yang kelayakannya sudah diperiksa oleh akuntan publik.

2. Meningkatkan likuiditas bagi pemegang saham

Untuk perusahaan yang masih tertutup dab belum mempunyai pasar untuk sahamnya, pemegang saham akan lebih sulit untuk menjual sahamnya dibandingkan jika perusahaan sudah go public.

3. Nilai pasar perusahaan dapat diketahui

Untuk alasan-alasan tertentu, nilai pasar perusahaan perlu untuk diketahui. Misalnya jika perusahaan ingin memberikan insentif dalam bentuk opsi saham (stock option) kepada manajermanajernya, maka nilai sebenarnya dari opsi tersebut perlu diketahui. Jika perusahaan masih tertutup, nilai dari opsi sulit ditentukan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya