Surat Suara Tertukar di 6 Kabupaten/Kota Bali

Ketua KPU Bali Dewa Wiarsa Raka Sandhi melansir terdapat banyak data terjadinya surat suara yang tertukar.

oleh Dewi Divianta diperbarui 09 Apr 2014, 16:53 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2014, 16:53 WIB
Gudang Surat Suara Bocor
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Denpasar - Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar pada Rabu (9/4/2014), menyisakan sejumlah masalah di Pulau Bali. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Dewa Wiarsa Raka Sandhi melansir jika terdapat banyak data terjadinya surat suara yang tertukar.

Menurut dia, ada 6 kabupaten/kota di Bali yang terdiri dari Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Karangasem yang dilaporkan terjadinya tertukarnya surat suara.

"Masih laporan kuantitatif. Tapi memang ada tertukarnya surat suara. Saya memprediksi hal ini terjadi hampir di seluruh Bali," kata Dewa Wiarsa saat ditemui Liputan6.com di kantornya, Denpasar, Bali, Rabu (9/4/2014).

Dewa mengaku telah mengirimkan surat kepada KPU kabupaten/kota untuk segera menginventarisasi surat suara yang tertukar. "Deadline-nya nanti malam. Semoga dapat segera diketahui," jelas dia.

Sementara di Denpasar, menurut Sekretaris KPU Kota Denpasar I Wayan Arya Arsana ada 13 TPS yang tertukar surat suara untuk calon anggota DPRD Bali. 13 TPS itu tersebar di 3 desa, yakni Sesetan, Padangsambian dan Padangsambian Kelod.

Dewa Wiarsa memastikan bagi TPS di mana terjadi surat suara tertukar akan dilakukan pemungutan suara ulang. Hal itu, imbuh dia, mengacu pada surat edaran KPU Nomor 275/KPU/IV/2014, di mana dalam angka 6 disebutkan kemungkinan pemungutan suara ulang bagi surat suara yang tertukar.

"Kalau pemilu lalu diekuivalensi, tapi kalau sekarang dianggap tidak sah dan harus diulang," jelas Dewa Wiarsa. Ia pun mensinyalir ada 3 sebab terjadinya tertukarnya surat suara. Pertama, kekeliruan pihak percetakan mengirimkan surat suara ke kabupaten/kota. "Bisa jadi ini adalah bentuk ketidakcermatan perusahaan yang mengirim surat suara," paparnya.

Kedua, Dewa melanjutkan, tertukarnya surat suara itu terjadi lantaran kekurangcermatan saat menyortir surat suara. "Waktu mepet, apalagi kami belum mempunyai gudang permanen," tutur dia.

Ketiga, tertukarnya surat suara ini juga terjadi karena ketidakcermatan KPPS dan warga yang memilih. "Tapi ini mata rantai kekeliruan yang merupakan tanggung jawab kami. Kami tidak mau menyalahkan siapa-siapa," tukasnya.

Kendati begitu, secara keseluruhan proses pengambilan suara di Provinsi Bali berjalan tanpa ada kendala berarti. "Kita bersyukur tak ada persoalan krusial yang terjadi," pungkas Dewa Wiarsa.

(Shinta Sinaga)

Baca juga:

Banyak Surat Suara Tertukar di Jabar
TPS Bermasalah, PPP Minta Bawaslu Hentikan Perhitungan Suara
Tingkatkan Partisipasi Warga, 1 TPS Riau Gelar Nyoblos Berhadiah

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya