Diduga Ada Penggelembungan Suara, Hitung Suara di Cakung Ricuh

Tapi, hal itu dibantah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur Deden F Radjab.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 13 Apr 2014, 10:37 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2014, 10:37 WIB
KPU Surat Suara
KPU Solo temukan ratusan surat suara rusak. (Reza Kuncoro/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Protes keras terjadi di Kelurahan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur saat penghitungan suara dilakukan. Sejumlah saksi dari partai menduga ada penggelembungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 041.

Tapi, hal itu dibantah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur Deden F Radjab. Menurutnya, dugaan itu terjadi karena ada kesalahpahaman jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS itu.

"Nggak, bukan ricuh, tapi ada kesalahan sedikit. Saksi partai protes mereka mengira ada penggelembungan suara, tapi sudah dijelaskan, dicek bersama dan sudah clear,"  kata Deden, Jakarta, Minggu (13/4/2014).

Menurut Ketua Pokja Penghitungan Suara KPU Jakarta Timur itu, di TPS 041 terdapat 348 Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah 4 daftar pemilih khusus dan 3 daftar pemilih khusus tambahan. Pada hari itu, seluruh pemilih yang terdaftar di DPT, Daftar Pemilih Khusus (DKP), dan (Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) hadir dan menyalurkan hak suaranya.

"Surat suara DPR yang sah 283 dan yang tidak sah 78. Surat suara DPD yang sah 275 dan yang tidak sah 80. Surat suara DPRD yang sah 351 dan yang tidak sah 1. Sedangkan, surat suara tidak terpakai atau rusak ada 6," terang Deden.

Deden menjelaskan, terjadi kesalahan penulisan dan pencatatan di form C1. Hal inilah yang menimbulkan dugaan adanya penggelembungan suara. "Tapi setelah dicek ulang dengan membuka kotak suara dan menghitung ulang surat suara yang ada sesuai dengan daftar hadir pemilih yang 100 % menggunakan hak pilih," tandasnya. (Yus Ariyanto)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya