Liputan6.com, Jakarta - Sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar. Dalam sidang yang beragendakan di antaranya mendengarkan saksi tersebut, ada hal yang tak biasa. Ada saksi yang ditegur Majelis Hakim karena dianggap bercerita tidak jelas, ada juga saksi menangis karena tak digubris keterangannya.
Adalah Rahmatullah Amin, saksi pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu menangis terisak saat memberikan keterangannya dalam persidangan. Pria yang menjadi saksi pasangan nomor urut 1 di Kota Surabaya, Jawa Timur ini merasa kecewa karena keterangan dan bukti-bukti yang ia bawa dianggap tidak bisa dijadikan bukti.
"Yang Mulia, ini saya bawa suara teman-teman di Surabaya. Saya punya buktinya," kata Rahmatullah sambil terisak dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Apa yang dimaksud Rahmatullah adalah, beberapa kliping dari media massa yang memuat ucapan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bahwa hutangnya telah lunas ketika pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), karena perolehannya unggul dari Prabowo-Hatta.
"Ini saya benar ada buktinya, saya ada klipingnya," lirihnya.
Namun bukannya rasa haru, Ketua majelis Hakim Hamdan Zoelva justru meminta Rahmatulllah untuk diam. Dengan suara tegas, Hamdan mengatakan apa yang disampaikan Rahmatullah tidak bisa dijadikan alat bukti kuat dalam sidang PHPU ini.
"Cukup ya jangan diteruskan. Yang di media karena belum tentu benar atau salah, atau nara sumbernya tidak benar," tegas Hamdan.
Tapi Rahmatullah tak patah arang, dia malah terus mengulang ucapannya jika pihaknya dirugikan oleh penyelenggara pemilu di Surabaya.
Mendapati hal itu, Hamdan langsung mengancam jika Rahmatullah tidak diam dan menuruti instruksinya, majelis hakim MK akan mengusirnya dari dalam ruang sidang.
"Kalau dibilang cukup ya cukup. Saya ingatkan ya, atau nanti saya keluarkan dari ruang sidang," tandas Hamdan.
Mendengar suara pernyataan Hamdan tersebut, barulah Rahmatullah terdiam dan langsung duduk kembali. (Mut)
Keterangan Tak Digubris MK, Saksi Prabowo-Hatta Menangis
Pria yang menjadi saksi pasangan nomor urut 1 di Kota Surabaya, Jawa Timur ini merasa kecewa karena yang dibawanya tak bisa dijadikan bukti.
diperbarui 08 Agu 2014, 17:27 WIBDiterbitkan 08 Agu 2014, 17:27 WIB
Rabu (6/8/14), MK menggelar sidang perdana gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang diajukan tim pasangan Prabowo-Hatta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Potret Ulang Tahun Asmirandah ke-35, Dapat Kejutan dari Suami di Tengah Malam
Pastikan Proses Debat Pilkada 2024 Sesuai Aturan, Bawaslu Soroti Hoaks sampai Pelanggaran Pendukung
Al Ghazali Bawa Seven Speed Motorsport Naik Podium di Putaran 5 IDS 2024
6 Cuitan Random Netizen Pernah Bertemu Orang Kaya, Bikin Senyum Tipis
Silmy Karim Optimistis Target 1.000 Golden Visa Indonesia Tercapai Akhir Tahun Ini
10 Negara Lahirkan Jumlah Jutawan Tercepat di Dunia, Ada Indonesia?
Deretan Artis yang Ikut Meramaikan dan Tunjukan Dukungan pada Konser Reuni 2NE1 Bertajuk Welcome Back di Seoul, Korea Selatan
Sosok Ammar Hudzaifah, Eks Pesepakbola yang kini Jadi Peraih Emas Pertama di Peparnas Solo
Transformasi TV Digital Indonesia Bawa Perubahan Besar, Bukan Sekadar Usir Semut di Layar Televisi
Jurus Pemkab Purwakarta Tangani Persoalan Stunting
Reaksi Raffi Ahmad Diangkat Anindya Bakrie Jadi Pengurus Kadin Indonesia
Bahlil Minta Kampus di Indonesia Timur Siapkan Sarjana Kelola Sumber Daya Alam