Bolehkah Wanita Sedang Haid Membaca Al-Quran?

Para ulama masih berbeda pendapat tentang boleh atau tidaknya seorang wanita yang sedang haid membaca Al-Quran.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mei 2020, 04:45 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2020, 04:45 WIB
Amalan di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan
Membaca Alquran / Sumber: iStockphoto

Liputan6.com, Jakarta Dalam agama Islam, wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan melaksanakan salat dan ibadah puasa. Tidak hanya itu, mereka juga dilarang memegang atau menyentuh kitab suci Alquran.

Hal ini pun ditegaskan oleh Buya Yahya yang mengatakan bahwa membaca Alquran di Hp dan Mushaf sama saja.

"Wanita yang dalam keadaan haid, mutlak tidak boleh menyentuh Al-Quran, karena terlihat ada Alquran," kata Buya Yahya.

Larangan ini karena Alquran merupakan kitab suci umat Muslim, maka siapa pun yang memegangnya haruslah dalam keadaan suci juga. Suci di diri maksudnya, orang yang akan memegang Alquran terlebih dulu harus berwudu.

Tidak hanya berwudu, dalam membaca Alquran umat Islam juga harus mengikuti adab-adab yang telah ditentukan. Yakni membaca taawuz, lalu duduk dalam posisi yang benar-benar bagus.

Saat membaca Alquran, kita harus mengesankan seolah-olah Allah SWT sendiri yang berfirman kepada kita. Hal ini penting supaya ayat-ayat Allah menempel di hati kita dan mudah mengamalkan dan mendakwahkan isi Alquran.

Berbeda dengan memegang, membaca ayat Alquran oleh sebagian ulama, masih diperbolehkan bagi wanita yang sedang haid atau nifas.

Buya Yahya mengatakan, jika hanya membaca, artinya mengulang hafalan surat, itu masih diperbolehkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya