Pemprov DKI Pertimbangkan Objek Wisata Ditutup Saat Lebaran 2021

Dia mencontohkan beberapa objek wisata saat ini sedang dalam pembahasan tetap beroperasi atau akan ditutup saat momen Idul Fitri.

oleh Muhammad Ali diperbarui 06 Mei 2021, 01:20 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2021, 01:20 WIB
Tempat Wisata di Jakarta Bakal Ditutup Saat PSBB
Pengunjung menikmati suasana Pantai Ancol, Jakarta, menjelang berlakunya PSBB, Sabtu (12/9/2020). Pemprov DKI berencana menutup sejumlah tempat rekreasi di antaranya Ancol, Ragunan, Monas, dan Taman Mini Indonesia Indah saat PSBB total pada 14 September mendatang. (Liputan6.com/Herman Zaharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan mempertimbangkan usulan Polda Metro Jaya terkait penutupan beberapa objek wisata selama libur Lebaran agar tidak terjadi kerumunan masyarakat saar masa pandemi COVID-19.

"Ya itu nanti, kan semua keputusan yang diambil Pemprov itu mendengarkan para ahli, para pakar, para epidemiologi, forkopimda, pemerintah pusat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, pihaknya akan menerima saran dan mempertimbangkan demi kemaslahatan masyarakat.

"Semua kita koordinasikan bersama dan kebijakan yang diambil merupakan keputusan terbaik. Pasti semua usulan yang baik akan menjadi pertimbangan kita bersama," ujarnya.

Dia mencontohkan beberapa objek wisata saat ini sedang dalam pembahasan tetap beroperasi atau akan ditutup saat momen Idul Fitri.

"Nanti kita lihat apakah pas Lebaran akan ditutup atau dibuka dengan pembatasan atau yang lain kita akan putuskan segera," ujar Riza.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Hindari Kerumunan Massa

Diketahui, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol. Marsudianto yang memberikan masukan agar tempat wisata ditutup saat Idul Fitri guna mencegah kerumunan massa.

Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan rapat koordinasi bersama jajaran pemangku kepentingan di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

"Kami minta keputusan dari dinas pariwisata, kalau bisa seperti tahun kemarin ditutup saja," ujarnya.

Namun, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada kementerian dan pemerintah daerah mengenai kebijakan tempat wisata dibuka atau tidak pada masa libur Idul Fitri 2021.

"Kalau memang nanti Menteri Pariwisata mungkin punya kebijakan lain tentunya kami akan menyesuaikan dan akan kami lakukan pengaturan-pengaturan lebih lanjut," tutur Marsudianto.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya