Jelang Final Piala Dunia 2022, Bagaimana Hukum Mengidolakan Pemain Nonmuslim?

Piala Dunia 2022 melahirkan euforia dan kegembiraan bagi masyarakat dunia. Lahir bintang-bintang di ajang yang pertama kali digelar di negara Islam, Qatar ini. Lantas apa hukumnya mengidolakan pemain nonmuslim?

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Des 2022, 05:14 WIB
Diterbitkan 14 Des 2022, 12:30 WIB
Piala Dunia - Prancis Vs Maroko - Mbappe, Giroud Vs Hakimi, Ziyech
Piala Dunia - Prancis Vs Maroko - Mbappe, Giroud Vs Hakimi, Ziyech (Bola.com/Adreanus Titus)

Liputan6.com, Jakarta - Piala Dunia 2022 menjadi hiburan masyarakat dunia. Sebagian berkesempatan menyaksikan langsung laga-laga itu di stadion di Qatar.

Namun, sebagian besarnya, adalah penikmat sepak bola yang hanya menontonnya dari layar kaca, baik televisi maupun streaming video.

Piala Dunia 2022 mendekati fase akhir, yakni babak final. Di semifinal Argentina vs Kroasia dan Prancis vs Maroko, di babak empat besar lainnya.

Dari rentetan pertandingan itu, masyarakat dibikin terpukau oleh aksi bintang sepak bola. Lahir pula bintang-bintang kelas dunia, dari tim-tim semenjana.

Banyak di antara kita yang mengidolakan pemain sepak bola. Lantas, apa hukum mengidolakan pemain nonmuslim? Bolehkan kita mengidolakan timnas atau klub nonmuslim?

Dengan redaksi berbeda, pertanyaan ini disampaikan oleh seorang pembaca kepada redaksi Bahtsul Masail NU Online. Berikut ini adalah jawabannya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Hukum Mengidolakan Pemain Nonmuslim

Didier Deschamps
Didier Deschamps bakal mendapatkan kontrak baru setelah mampu menjawab tantangan dari Federasi Sepak Bola Prancis (FFF) karena membantu Timnas Prancis lolos ke semifinal Piala Dunia 2022. (AFP/Anne-Christine POUJOULAT)

 

Mengutip laman NU, pemain sepak bola dan negara yang bertanding di Qatar tahun ini berasal dari keyakinan dan agama yang beragam. Mereka datang dari pelbagai penjuru dunia ke Qatar.

Demikian juga sebagian suporter mereka masing-masing datang untuk menyaksikan langsung. Sementara suporter lainnya menyaksikan pemain dan klub jagoannya dari layar televisi. Lalu bagaimana pandangan Islam terkait dukungan atau pengidolaan terhadap pemain atau klub sepak bola nonmuslim?

Banyak ayat Al-Quran menyebut larangan perihal kedekatan khusus (muwalah) umat Islam dan nonmuslim terutama kafir harbi, misalnya Surat Ali Imran ayat 28 dan ayat 118, dan Surat Al-Maidah ayat 51 untuk menyebut sebagian.

Secara umum sebenarnya tidak ada hukum tunggal untuk hubungan umat Islam dan nonmuslim karena menimbang hubungan kedekatan yang seperti apa. Selain ayat larangan seperti di atas, ada juga ayat Al-Quran menerangkan kebolehan hubungan umat Islam dan nonmuslim (Surat Al-Mumtahanah ayat 8).

Bahkan Al-Quran menganjurkan umat Islam untuk memperlakukan orang tua dan kebaratnya yang nonmuslim dengan perlakuan yang baik (Surat Luqman ayat 15). Karena tidak ada hukum tunggal, ulama misalnya Abu Hafash Umar bin Ali Ad-Dimasyqi Al-Hanbali dalam karya tafsirnya Al-Lubab fi Ulumil Kitab menyebut tiga jenis hubungan kedekatan (muwalat) umat Islam dan nonmuslim.

“Menjadikan orang kafir sebagai teman dekat (wali, pemimpin, pengayom, pelindung) terbagi tiga: pertama, meridhai dan membenarkan kekufurannya serta menjadikannya sebagai wali karena kekufurannya, maka ia menjadi kafir karena meridhai dan membenarkan kekufuran. Kedua, interaksi yang baik secara lahiriah, maka ini tidak dilarang dalam agama. Ketiga, menjadikan orang kafir sebagai wali dalam arti bersandar, menolong, dan membantunya karena faktor kekerabatan atau kasih sayang dengan tetap meyakini agama orang kafir tersebut adalah kebatilan. Maka ini tetap dilarang dalam agama meski tidak menyebabkan kekufuran karena tindakan seperti ini dapat mengantarnya pada simpati pada jalan hidup kekufuran dan meridhai agama kufur tersebut. pada gilirannya ini berpotensi mengeluarkannya dari Islam. Oleh karenanya Allah memperingatkan tindakan ketiga ini dengan Surat Ali Imran ayat 28, ‘Barang siapa berbuat demikian, dia tidak akan memperoleh apapun dari Allah,’” (Abu Hafash Umar bin Ali Ad-Dimasyqi Al-Hanbali, Al-Lubab fi Ulumil Kitab, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1998 M/1419 H], juz V, halaman 143).

 

Kesimpulan

Perempatfinal Piala Dunia 2022: Maroko vs Portugal
Timnas Maroko berfoto sebelum dimulainya laga babak perempatfinal Piala Dunia 2022 menghadapi Timnas Portugal di Al Thumama Stadium, Doha, Qatar, Sabtu (10/12/2022) malam WIB. (AP/Petr David Josek)

Dalam konteks pemain dan klub sepak bola dunia, hubungan kedekatan kita jelas ada pada jenis kedua, yaitu muasyarah jamilah atau interaksi lahiriah yang baik, di mana kita memandang pemain dan klub sepak bola dunia dari sudut pandang kepiawaian, skill, keterampilan, cantiknya permainan mereka baik secara individu dan kolektif di lapangan.

Dengan demikian, mengidolakan, mendukung atau menjadi suporter pemain sepak bola nonmuslim baik secara individu maupun kolektif/klub tidak dilarang dalam syariat Islam (ghairu mamnu') karena masuk ke dalam hubungan muasyarah jamilah/interaksi sosial yang baik (estetik) dengan menikmati permainan mereka terlepas kemudian menang atau kalah di lapangan.

Demikian sejumlah pandangan ulama perihal hubungan muslim dan nonmuslim. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca. (Sumber:https://islam.nu.or.id/bahtsul-masail/mengidolakan-pemain-atau-klub-sepak-bola-nonmuslim-rcYla)

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya