Hukum Musik Haram atau Halal? Ini Penjelasan Habib Umar bin Hafidz

Hukum musik kerap menjadi pembahasan yang menarik dalam khazanah Islam. Sebagian menyatakan musik haram dan sebagiannya lagi menyebut musik halal. Terkait musik, bagaimana pandangan Habib Umar bin Hafidz?

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 22 Agu 2023, 08:30 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2023, 08:30 WIB
Habib Umar bin Hafidz
Habib Umar bin Hafidz (YouTube/Nabawi TV)

Liputan6.com, Jakarta - Hukum musik kerap menjadi pembahasan yang menarik dalam khazanah Islam. Sebagian menyatakan musik haram dan sebagiannya lagi menyebut musik halal.

Terkait musik, bagaimana pandangan Habib Umar bin Hafidz?

Dalam safari dakwahnya di Indonesia, Habib Umar bin Hafidz mengatakan bahwa musik adalah sesuatu yang memiliki cita rasa. Musik dengan syair-syairnya bisa membuat hati seseorang lebih nyaman.

Musik bisa menjadi haram atau halal tergantung dari alat yang digunakan dan efek dari isi syair dalam musik tersebut. Selagi alat-alat yang digunakannya tidak diharamkan syariat dan syairnya mengajak untuk berbuat baik, maka musik diperbolehkan dalam Islam.

“Musik itu ada juga yang menggunakan alat-alat yang diharamkan oleh syariat seperti mizmar maka itu hukumnya haram. Ada juga yang menggunakan alat alat yang dihalalkan, dibolehkan dalam sunnahnya nabi, maka itu hukumnya halal,” kata Habib Umar bin Hafidz yang diterjemahkan Habib Jindan bin Novel dikutip dari YouTube Nabawi TV, Senin (21/8/2023).

“Ada juga yang tidak disebutkan dalam sunnah tentang kebolehan atau ketidakebolehannya (musik), maka itulah tempat perbedaan pendapat para ulama,” lanjut ulama asal Yaman itu.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Musik yang Membangkitkan Kebaikan

Habib Umar bin Hafidz. (Foto: Wikimedia Commons)
Habib Umar bin Hafidz. (Foto: Wikimedia Commons)

Habib Umar menuturkan, hukum musik akan menjadi halal apabila syair-syair di dalamnya berisi ajakan melakukan kebaikan. Sebab, dari musik sendiri bisa membangkitkan perasaan yang berdampak baik atau buruk tergantung isi syairnya.

“Kemudian juga lantunan syair yang diucapkan. Syair tersebut membangkitkan perasaan. Apabila yang ia bangkitkan hal-hal yang buruk sehingga bangkit keinginan yang ingin buruk ataupun juga berisi ucapan ucapan yang buruk, mengajak kepada keburukan, maka itu diharamkan, tidak baik,” katanya.

“Tetapi kalau isinya mengajak kepada kebaikan, membangkitkan hal-hal yang baik pada diri seseorang, maka itu menjadi hal-hal yang baik pula,” tambahnya.

Lebih lanjut Habib Umar mengatakan, ada beberapa musik yang isinya penuh hikmah dan bagian dari dakwah. Misalnya, mengajak seseorang untuk berbakti kepada orangtunya, mengajak silaturahmi, mengajak bersedekah, hingga mengajak semakin takwa kepada Allah SWT.

Sahabat Nabi yang Jadi Penyair

Habib Umar bin Hafidz Menjawab Pertanyaan dari Kelompok LGBT Malaysia
Habib Umar bin Hafidz menjawab pertanyaan dari kelompok LGBT Malaysia. (YouTube Nabawi TV)

Habib Umar menceritakan seorang sahabat nabi yang menjadi penyair dan seniman. Namanya Hasan bin Tsabit. Sahabat satu ini sering membela Rasulullah SAW melalui syair-syairnya.

“Maka, Rasulullah SAW menyemangati dan mendukung apa yang dilakukan oleh Hasan bin Tsabit dengan ucapan, Sesungguhnya Jibril dan Mikail senantiasa bersama engkau di dalam syairmu manakala syairmu membela kepada Nabi Muhammad SAW’,’ tutur Habib Umar.

Rasulullah SAW tidak hanya mendukung sahabatnya dalam membuat syair, tapi ia juga menyukai syair-syair yang berisi kebaikan. Pernah suatu ketika Rasulullah SAW bertanya tentang syair yang dibuat oleh Umayyah bin Shalt kepada salah satu sahabat. 

“Apakah kamu hafal daripada syair-syair Umayyah bin Shalt? Maka dia bilang, ya saya hafal. Maka diucapkan satu dua bait syairnya Umayyah bin Shalt. Kemudian nabi berkata, tambahkan lagi ada gak. Nabi nanya, ada lagi gak? Tambahkan lagi terus sampai seratus bait syair yang dibacakan di hadapan Nabi Muhammad SAW,” Habib Umar mengisahkan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya