Muhammadiyah Angka Suara Perihal Konflik Rempang

Sekretariat Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan masalah di Pulau Rempang seharusnya diselesaikan dengan pikiran tenang dan hati yang lapang

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 16 Sep 2023, 22:30 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2023, 22:30 WIB
Batam
Warga pulau Rempang hanya bisa menggelar doa agar mereka tak digusur. Aktivitas mereka selama ratusan tahun membangun pulau Rempang harus berakhir karena investasi dari China. Foto: liputan6.com/ajang nurdin 

Liputan6.com, Jakarta - Sekretariat Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan masalah di Pulau Rempang seharusnya diselesaikan dengan pikiran tenang dan hati yang lapang.

"Seharusnya masalah bisa diselesaikan dengan musyawarah, dicari jalan tengah yang paling maslahah; bukan (masalah) menang atau kalah," kata Abdul Mu'ti dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dia juga meminta semua pihak menenangkan diri agar masalah tidak semakin liar dan tidak terkendali. Abdul Mu'ti mengatakan perlu adanya kejelasan dalam masalah tersebut, apalagi menjelang Pemilu 2024 dan tahun politik yang menentukan masa depan bangsa.

Dia juga mendesak agar para politikus dan wakil rakyat tidak tinggal diam atas situasi yang terjadi di Pulau Rempang.

"Para politikus, wakil rakyat, tidak seharusnya diam seribu bahasa. Sesuai kewenangan, DPR bisa memanggil kapolri dan menteri terkait untuk memberikan klarifikasi. Janganlah rakyat terus diadu dengan aparat," tambahnya, dikutip Antara.

Abdul Mu'ti ingin pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) harus berorientasi pada kesejahteraan seluruh rakyat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


7.500 Jiwa Harus Direlokasi

Aksi Solidaritas
Aksi solidaritas untuk masyarakat adat Pulau Rempang digelar di Medan

Dikutip dari laman BP Batam, Rempang Eco City merupakan salah satu proyek yang terdaftar dalam PSN 2023 yang pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang ditandatangani pada tanggal 28 Agustus 2023.

Proyek Rempang Eco City merupakan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan negara tetangga, yaitu Singapura dan Malaysia.

Proyek tersebut rencananya digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), dengan target investasi mencapai Rp381 triliun pada tahun 2080. PT MEG merupakan rekan BP Batam dan Pemkot Batam.

Nantinya, perusahaan itu akan membantu pemerintah menarik investor asing dan lokal dalam pengembangan ekonomi di Pulau Rempang.

Guna menggarap Rempang Eco City, PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektare yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas. Pemerintah juga menargetkan pengembangan Rempang Eco City dapat menyerap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080.

Namun, pembangunan proyek tersebut diprotes oleh warga Pulau Rempang dengan menghadang aparat gabungan yang akan mematok dan mengukur lahan pada Kamis (7/9).

Konflik yang diwarnai kekerasan hingga mengakibatkan korban luka-luka bahkan trauma pada anak-anak setempat itu dipicu oleh penolakan warga terhadap proyek yang mengharuskan sekitar 7.500 warga setempat direlokasi.

Selain itu, proyek tersebut juga mengancam eksistensi 16 kampung adat Melayu yang ada di Pulau Rempang sejak tahun 1834.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya