Bupati Banyumas Serahkan Bantuan untuk 187 Anak Yatim dan Piatu Akibat Covid-19

bantuan yang diserahkan pada kali ini berupa 6 sepeda motor roda tiga, dan uang tunai untuk 187 anak yatim dan yatim piatu karena Covid-19

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jan 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2022, 17:00 WIB
Bupati Banyumas menyerahkan bantuan untuk 187 anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19. (Foto: Liputan6.com/Humas Pemkab Banyumas)
Bupati Banyumas menyerahkan bantuan untuk 187 anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19. (Foto: Liputan6.com/Humas Pemkab Banyumas)

Liputan6.com, Banyumas - Bupati Banyumas Achmad Husein menyerahkan bantuan kendaraan roda 3 kepada 6 penyandang disabilitas di Kabupaten Banyumas. Selain itu juga diserahkan bantuan untuk anak yatim dan anak piatu akibat orang tuanya yang meninggal karena Covid 19. Penyerahan bantuan dilaksanakan di Pendopo Sipanji Purwokerto, Selasa (18/1/2021.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades} Kabupaten Banyumas Widarso mengatakan, bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial RI yang diserahkan melalui Balai Satria Baturraden.

“Bantuan roda tiga kepada penyandang disabilitas yang masih aktif berusaha, sebagai fasilitas untuk mempermudah dalam menjalankan usahanya. Sedangkan untuk bantuan lainya diberikan kepada 187 anak yatim dan anak piatu berua uang tunai,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).

Widarso berharap dengan bantuan motor roda tiga untuk penyandang disabilitas yang punya usaha dapat memperlancar usahanya. Menurutnya bantuan tersebut sebelumnya diberikan melalui tranfer bank, namun karena bantuan ini diserahkan tanggal 30 Desember maka diberikan secara tunai.

Senada disampaikan, Kepala Balai Satria Baturraden Darmanto yang mengatakan bantuan yang diserahkan pada kali ini berupa 6 sepeda motor roda tiga, dan uang tunai untuk 187 anak yatim dan yatim piatu.

“Bantuan uang tunai dilakukan sebanyak empat bulan masing-masing anak yang belum sekolah menrima bantuan Rp 300 ribu selama 4 bulan, dan yang sudah sekolah Rp 200 ribu juga selama 4 bulan,” jelasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

103 Kursi Roda dan 146 Alat Bantu Dengar

Darmanto menambahkan sebelumnya Kemensos melalui Balai Satria dan Dinsospermades juga telah menyerahkan 103 kursi roda dan 146 alat bantu dengar yang diserahkan oleh Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono beberapa waktu lalu.

Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengucapkan terima kasih kepada Kemensos, yang telah memberikan bantuan untuk masyarakat Banyumas. Ia berharap kedepannya pihak Kementerian Sosial RI melalui Balai Satria lebih meningkatkan jumlah bantuan bagi penyandang disabilitas. Sebab menurutnya, jumlah penyandang disabilitas di Banyumas cukup banyak.

"Harapan kita kepada Kementerian Sosial, mudah-mudahan dimasa akan datang, bantuan seperti ini terus ditingkatkan volumenya. Karena penyandang disabilitas yang perlu kita tumbuh kembangkan usahanya di Kabupaten Banyumas cukup banyak, jika memungkinkan kita minta fasilitasi audiensi dengan Bu Risma," kata Husein

Kepada penerima bantuan, Bupati mengingatkan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan dengan baik. Bantuan untuk anak yatim atau piatu Bupati berpesan agar bantuan digunakan untuk kebutuhan pokok yang penting, tidak boleh untuk membeli pulsa.

"Harapan kita kepada penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan, supaya dapat memanfaatkan bantuan ini sesuai dengan tujuan peningkatan usahanya. Bantuan ini berupa motor roda tiga dapat segera digunakan, jangan disalahgunakan, tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan," ujarnya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya