Polisi Tangkap Juru Parkir di Surabaya Edarkan Pil Koplo ke Pelajar

Dari hasil penggeledahan saat JM ditangkap, anggotanya menemukan pil koplo sudah dalam kemasan siap edar yang dijual kepada anak sekolah

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Feb 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2022, 21:00 WIB
Polisi Tangkap Juru Parkir di Surabaya Edarkan Pil Koplo ke Pelajar
Foto: Ilustrasi polisi menangkap juru parkir yang mengedarkan pil koplo kepada siswa

Liputan6.com, Jakarta Seorang juru parkir harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan sedang menjual pil koplo di sebuah warung kopi yang berada di Jalan Bangunsari Surabaya.

Pelaku berinisial JM (30) itu ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti pil koplo dari tas selempang yang digunakan oleh si juru parkir.

Kapolsek Genteng Surabaya Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan dari hasil penggeledahan saat JM ditangkap, anggotanya menemukan pil koplo sudah dalam kemasan siap edar.

"Anggota menemukan pil koplo itu sudah dimasukan ke plastik klip oleh pelaku, setiap satu plastik klip atau satu paket itu ditemukan 10 butir pil koplo siap edar," kata dia, Rabu (23/2/2022).

Seluruh paket itu, sambung Wisnu, oleh pelaku dimasukan ke dalam tas selempangannya yang selalu dibawa saat bertugas sebagai juru parkir. Setelah diamankan, polisi pun membawa pelaku ke rumahnya.

Ternyata benar saja, dirumah pelaku polisi menemukan pil koplo yang juga siap edar sebanyak 40 paket plastik klip.

"Dirumahnya kita temukan 400 butir pil koplo, semuanya sudah siap diedarkan menggunakan plastik klip," bebernya.

Dia mengatakan, pelaku selalu menyasar pembeli dari kalangan muda diantaranya masih berstatus pelajar. Dari setiap paket pil koplo, pelaku menjual sebesar Rp 20.000 pil berisi 10 butir.

Sementara itu, pelaku mendapatkan pil koplo ini dari seorang berisinial RM dengan harga Rp 1 juta untuk 1000 butir pil koplo. Modus yang digunakan antara pelaku JM dan RM saat bertransaksi barang haram itu selalu menggunakan sistem ranjau di terminal Pasuruan Jawa Timur.

Saat ini JM harus merasakan dinginnya lantai tahan Mapolsek Genteng untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

"Kita akan masuk ke pengembangan karena kami sudah mengetahui pemasok pil koplo ke JM," tutupnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya