Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melantik mantan juru bicara Kementerian, Sosial Adhy Karyono sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi di Surabaya.
”Selamat kepada Pak Adhy Karyono. Mari bersama menyejahterakan masyarakat dan membangun Jatim,” ujar Khofifah saat sambutan, Jumat (15/07/22).
Pelantikan Adhy Karyono tersebut berdasarkan Keppres RI Nomor 79/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Advertisement
Baca Juga
Khofifah memaparkan bahwa dalam waktu dekat Pemprov Jawa Timur akan mematangkan Rancangan APBD 2023. Hal itu selaras dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) berdasarkan 11 Indeks Kinerja Utama (IKU).
Ia berpesan bahwa “orkestrasi” di berbagai institusi di Jatim harus berjalan dengan baik. Antara lain OPD Pemprov, Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, PTN, PTS maupun tokoh agama sebagai referensi percepatan pembangunan.
"Artinya, varian-varian tugas dan program kemudian memberikan signifikansi terhadap upaya percepatan kesejahteraan masyarakat Jatim," ujar Khofifah.
Adhy Karyono menjadi orang pertama di luar lingkungan ASN Jawa Timur yang menduduki posisi sekdaprov. Pria kelahiran Jawa Barat itu menggantikan Wahid Wahyudi yang hampir enam bulan menjabat sebagai Penjabat Sekdaprov Jawa Timur.
Sebelum menjabat Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono bertugas sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Perlindungan dan Dinamika Sosial di Kemensos. Dia juga pernah menjabat sebagai ajudan Bachtiar Chamsah saat menjadi menteri sosial.
Ditemui usai dilantik, Adhy Karyono mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan. Dia berkomitmen mendukung seluruh pelaksanaan tugas Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
“Tentu sebagai orang baru dan tugas sekda ini mendukung pelaksanaan program yang dilakukan gubernur, saya belajar dan jalan dengan cepat," kata Adhy.
Adhy juga siap berkoordinasi secara pentaheliks, maupun menjalin kemitraan dengan para pemangku kebijakan, DPRD serta forkopimda dalam mewujudkan pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Saya mohon waktu menjalankan semuanya. Dengan pimpinan OPD untuk tahu progresnya, dan nanti kami laporkan," tutup Andy.