Gondorukem, Batik Getah Pinus yang Makin Sulit Dicari

Sejalan dengan pesatnya industri batik di Indonesia, Gondorukem atau getah pohon pinus yang menjadi bahan baku pembuatan batik makin langka.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 24 Jun 2015, 13:34 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2015, 13:34 WIB
Belajar Membatik di Museum Tekstil Jakarta
Para siswa membuat batik dengan teknik batik tulis menggunakan canting, Jakarta, (2/10/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Bicara tentang batik tentu selalu dikaitkan dengan Indonesia. Setelah ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia untuk dunia oleh UNESCO, industri batik nusantara mengalami perkembangan pesat, dan berkontribusi cukup besar dalam ekspor non-migas Indonesia. Namun sejalan dengan hal tersebut, gondorukem atau getah pohon pinus yang menjadi bahan baku pembuatan batik makin langka dan sulit didapat.

Menteri Perindustrian, Saleh Husin, saat ditemui awak Liputan6.com di acara Gelar Bati Nusantara 2015 di JCC, Jakarta pada Rabu (24/6/2015) mengungkapkan, “Selama ini pasokan gondoruken atau getah pohon pinus yang merupakan salah satu bahan penguat warna dalam pembutan batik banyak yang dieskpor. Banyaknya negara yang memproduksi batik menyebabkan pasokan gondorukem semakin sulit didapat.”

Menteri Saleh menjelaskan, produksi gondorukem nasional hanya 80.000 ton/ tahun, yang dipasok dari PT Inhutani I dan II di Sumatera dan Sulawesi. Kekurangan industri batik di Indonesia atas bahan baku tondorukem mencapai 20.000 ton/ tahun, hal ini disebabkan karena sebagian produksi gondorukem banyak diekspor.

Untuk mengatasi kekurangan pasokan gondorukem dalam industri batik di Indonesia, Kementerian Perindustrian tengah mempersiapkan solusi alternatif. “Kita akan fasilitasi mesin untuk memanfaatkan limbah proses pengolahan gondoruken, untuk diproses kembali menjadi gondorukem yang bisa digunakan untuk keperluan industri batik,” ungkap Menteri Saleh. (Vin/Ibo)

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan tim ekonomi Kabinet Kerja Presiden

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya