Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka meningkatkan keamanan penerbangan di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, PT Angkasa Pura I (Persero) bersama Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan laksanakan Sosialisasi tentang Bahaya Obstekel, Layang-Layang, Laser dan Drone di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP).
Acara ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Administrasi PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan yang dihadiri General Managar PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan, Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan dan perwakilan masyarakat sekitar Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
Farid Indra Nugraha Selaku General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan yang membuka acara ini mengatakan “Untuk meningkatkan keselamatan penerbangan kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada sekitar kawasan bandara, agar tidak melakukan aktifitas membahayakan penerbangan”
Advertisement
“Peran masyarakat sangat penting untuk meningkatkan dan mengupayakan keselamatan penerbangan” ujar Farid.
Kegiatan Sosialisasi Bahaya Obstekel, Layang-Layang, Laser dan Drone di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan telah digelar secara berkala agar masyarakat sekitar kawasan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dapat mematuhi aturan ini.
Untuk itu Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 553/2443/SJ dan Nomor 553/2444/SJ tanggal 29 Mei 2017 tentang Pengelolaan Kawasan di Sekitar Bandara Dalam Rangka Menjamin Keselamatan Penerbangan.
“Nantinya akan ditindak tegas bagi yang melanggar aturan tersebut, kami selaku pengelola bandara berperan penting untuk menjamin keselamatan penerbangan di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan,” tukas Farid.
(*)