Cerita Pedang Berdarah yang Tersimpan di Museum Sejarah Jakarta

Pedang dengan bercak darah yang tersimpan di Museum Sejarah Jakarta itu disebut pedang keadilan.

oleh Putu Elmira diperbarui 18 Apr 2019, 20:06 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2019, 20:06 WIB
Pedang Keadilan
Replika Pedang Keadilan di Museum Sejarah Jakarta (Liputan6/Fairuz Fildzah)

Liputan6.com, Jakarta - Ruangan bercat putih dikelilingi benda bersejarah ratusan tahun membuat suasana Museum Sejarah Jakarta terkesan mengerikan. Di sudut ruangan, terdapat replika pedang keadilan atau pedang hukum yang membawa kesengsaraan bagi banyak pribumi serta masyarakat Tionghoa yang dibunuh ratusan tahun lalu.

Pedang berwarna abu muda itu telah mengadili ratusan bahkan mungkin ribuan orang yang melanggar hukum Belanda yang berlaku saat itu. Bercak noda pada pedang dari sekitar abad 16-18 itu seakan terlihat seperti bekas darah walaupun pedang yang dipamerkan merupakan replika.

Pedang itu terlihat kokoh dengan gagang berbentuk pipa tebal. Pedang yang menjadi saksi perjuangan pribumi pada masa lalu.

"Bentuk hukuman pada masa waktu itu ada beberapa jenis hukuman. Tidak ada hukuman penjara. Jenis hukumannya itu ada denda, disiksa, atau dihukum mati," ujar Sri Kusumawati, Kepala Unit Pengelola Museum Kesejahteraan Jakarta kepada Liputan6.com, Rabu, 17 April 2019.

Orang-orang pada masa itu berkumpul di tengah taman kota yang kini bernama Taman Fatahillah di Batavia untuk menyaksikan pelaksanaan hukuman bagi para tahanan. Algojonya tentu saja orang Belanda.

Sri menyebutkan bahwa pedang yang asli berada di ruang penyimpanan karena sedang dalam perawatan. Lagipula, tak semua benda sejarah bisa diperlihatkan aslinya. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penjara Bawah Tanah

HUT Jakarta, Pemprov DKI Gratiskan Biaya Masuk Museum
Pengunjung antre untuk memasuki penjara bawah tanah yang ada di Museum Fatahillah dan Museum Wayang, Kota Tua, Jakarta, Selasa (26/6). Pemprov DKI menggratiskan biaya masuk sejumlah museum pada hari ini. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Selain menyimpan pedang, Museum Sejarah Jakarta juga memiliki tempat khusus bagi para tahanan. Sebuah penjara bawah tanah yang berada di Museum Sejarah Jakarta merupakan tempat mengumpulkan tahanan yang belum diadili di Dewan Pengadilan Belanda.

Penjara pun terbagi menjadi dua, penjara wanita dan laki-laki dipisah. Penjara wanita berukuran 6x9 meter dan tinggi 1,6 meter dengan bentuk ruangan persegi. Penjaranya pun berada di dalam ruangan. Pahlawan wanita yang pernah berada di penjara wanita ialah Cut Nyak Dien.

"Kalau perempuan kan jarang ya. Tidak banyak yang kriminal. Misalnya semacam pemberontakan. Kalau mencuri itu jarang," ujar Amat Kusaini Al Alexs, koordinator turis di Museum Sejarah Jakarta.

Penjara laki-laki berada di luar ruangan. Bedanya, ruangan didesain setengah lingkaran. Tingginya hanya 1,6 meter.

Bagian dalamnya tak begitu luas. Beberapa pengunjung yang masuk harus menunduk. Di dalamnya terdapat banyak bola meriam yang digunakan untuk mengikat kaki dan tangan tahanan. Faktanya, banyak orang yang mati sebelum didakwa. (Fairuz Fildzah)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya