Anggaran 2021 Naik, Kemenparekraf Ungkap Strategi Pulihkan Dampak Pandemi COVID-19

Anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengalami kenaikan 19,4 persen atau Rp795.710.814.000 pada 2021.

oleh Asnida Riani diperbarui 24 Sep 2020, 11:01 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2020, 11:01 WIB
Kemenparekraf
DPR setujui jumlah anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk tahun 2021. (dok. Biro Komunikasi Kemparekraf/Baparekraf)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati pagu anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) untuk 2021. Alokasi dana tersebut tercatat sebesar Rp4.907.148.382.000.

Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 19,4 persen atau Rp795.710.814.000 dari pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 4.111.437.568.000. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi, Wishnutama Kusubandio, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu, 23 September 2020, mengapresiasi dukungan DPR dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akibat pandemi COVID-19.

"Belanja pemerintah merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga perputaran roda ekonomi di masa pandemi. Anggaran tak hanya bicara seputar angka-angka rupiah, tapi upaya implementasi dari kebijakan agar berdampak bagi masyarakat. Sehingga, mampu memberi harapan baru untuk tahun depan sebagai tahun pemulihan," katanya lewat keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Kamis (24/9/2020).

Dalam penggunaan APBN 2021, Wishnutama menjelaskan, Kemenparekraf/Baparekraf memiliki tiga program strategis. Termasuk di dalamnya percepatan pemulihan pariwisata, pariwisata berkualitas, dan ekonomi kreatif, serta digitalisasi, sekaligus kedaulatan digital.

Ketiga program tersebut akan diimplementasi di tiap level kedeputian. Dalam kesempatan itu, Menparekraf juga menyampaikan strategi Kemenparekraf/Baparekraf yang telah dan akan dijalankan dalam upaya pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif akibat pandemi COVID-19.

Sesuai arahan Presiden, mitigasi dampak pandemi COVID-19 bertujuan membangun ketahanan dan menyelamatkan perekonomian. Implementasinya dilakukan melalui tiga program utama, yaitu program perlindungan sosial, program padat karya, dan program stimulus.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 Isu Utama Penghambat Pulihnya Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Siapkan 14 Ribu Ruang Isolasi di Hotel, Kemenparekraf Siapkan Rp100 Miliar
Menparekraf Wishnutama Kusubandio. (Liputan6.com/Dinny Mutiah)

Wishnutama menjelaskan, terlepas dari upaya yang sudah dilakukan, pihaknya juga melihat perlu adanya usaha ekstra agar industri sektor pariwisata dan ekonomi kreatif segera pulih. Langkah ini dianggap krusial karena ada beberapa isu yang dinilai menghambat pemulihan.

Pertama, Fear Factor, yang menurut data dari McKinsey, masyarakat Indonesia mayoritas khawatir tentang penggunaan layanan transportasi umum, bepergian dengan pesawat, dan menginap di hotel. Tiga kategori kegiatan oleh McKinsey tersebut sangat terkait dengan sektor pariwisata.

Kemudian, soal daya beli. Menurut data dari McKinsey, terlihat tiga per empat konsumen mengalami penurunan pendapatan dan nominal tabungan. Dari data ini, bisa disimpulkan bahwa secara logika masyarakat hanya akan mengeluarkan uang untuk kebutuhan pokok karena pendapatan menurun.

Karenanya, ke depan Kemenparekraf/Baparekraf juga akan menerapkan berbagai upaya. Salah satunya menjalankan program sertifikasi CHSE gratis bagi industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam memulihkan kepercayaan masyarakat.

Unsur pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI pun memberi apresiasi atas upaya Kemenparekraf/Baparekraf membangun geliat pemulihan, juga peningkatan implementasi protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Harapan kami anggaran bisa dipergunakan sebaik-baiknya agar dapat berdampak terhadap pemulihan ekonomi dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Agustina Wilujeng Pramestuti selaku pimpinan sidang mewakili seluruh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI.

Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker
Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya