Indonesia Masuk Daftar 22 Negara yang Dilarang Masuk Afrika Selatan

Sebelum diperbaharui, ada 57 negara yang tidak diperbolehkan masuk ke Afrika Selatan.

oleh Henry diperbarui 26 Okt 2020, 14:15 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2020, 14:04 WIB
Ilustrasi bandara.
Ilustrasi bandara. (dok. Jeshoot-com/Pixabay/Tri Ayu Lutfiani)

Liputan6.com, Jakarta -  Beberapa negara membatasi kedatangan wisatawan dari luar negeri demi mencegah penyebaran pandemi corona Covid-19. Salah satu negara yang memberlakukan pembatasan tersebut adalah Afrika Selatan.

Pemerintah Afrika Selatan baru saja merilis daftar terbaru negara berisiko tinggi untuk perjalanan internasional. Daftar baru tersebut merupakan negara-negara yang tidak diizinkan masuk ke perbatasan Afrika Selatan, dan Indonesia termasuk salah satunya.

Tak hanya Indonesia, sejumlah negara Eropa dan Amerika Serikat juga masuk dalam daftar tersebut. Dilansir dari laman CNBCTV18, 21 Oktober 2020, Departemen Dalam Negeri Afrika Selatan mengatakan telah meninjau daftar negara berisiko tinggi yang akan dilarang memasuki negara itu berdasarkan aturan lockdown tingkat 1.

Kebijakan itu dilakukan untuk menyelamatkan nyawa warga dan melindungi perekonomian. Departemen Dalam Negeri setempat juga menyebut kalau mereka yang berisiko membawa penyebaran COVID-19 di Afrika Selatan adalah mereka yang melakukan perjalanan bisnis, pemegang visa keahlian darurat, investor, dan mereka yang menjalani misi internasional di bidang olahraga, seni, budaya dan sains.

Pemerintah Afrika Selatan juga menegaskan bahwa wisatawan yang berasal dari 22 negara yang masuk daftar hitam tersebut tidak boleh masuk ke wilayahnya, kecuali untuk urusan bisnis, diplomat, repatriasi, investor, dan mereka yang berpartisipasi dalam olahraga profesional. Namun dengan catatan mereka wajib melewati protokol kesehatan yang ketat.

Sebelum diperbaharui, daftar hitam tersebut berisi 57 negara. Revisi daftar itu dibuat menyusul kekhawatiran dari kelompok pariwisata yang meyakini hal tersebut bisa berdampak buruk pada pendapatan pariwisata.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


6 Bulan Tutup Perbatasan

FOTO: Lockdown Dilonggarkan, Dunia Bisnis Afrika Selatan Berangsur Pulih
Staf perusahaan jasa pindahan Red Ants terlihat di lokasi kerja, Johannesburg, Afrika Selatan, 25 Agustus 2020. Pesanan bisnis Red Ants kembali pulih setelah Afrika Selatan melonggarkan karantina wilayah (lockdown) COVID-19 dari level tiga ke level dua pada 18 Agustus lalu. (Xinhua/Yeshiel)

Daftar 22 negara yang dilarang masuk ke Afrika Selatan itu adalah Argentina, Jerman, Peru, Bangladesh, India, Filipina, Belgia, Rusia, Brasil, Iran, Spanyol, Kanada, Irak, Inggris, Chili, Italia, Amerika Serikat, Kolombia, Meksiko, Prancis, Belanda dan Indonesia.

Khusus untuk wisatawan yang berasal dari negara berisiko tinggi dan ingin masuk ke Afrika Selatan diwajibkan mengirimkan permohonan melalui email lebih dulu sebelum keberangkatan. Mereka juga harus mencantumkan salinan paspor atau visa tinggal sementara, bukti kegiatan bisnis yang dilakukan di Afrika Selatan, serta bukti rencana perjalanan dan bukti akomodasi.

Sejumlah penerbangan internasional telah mendarat untuk pertama kalinya di Afrika Selatan pada 1 Oktober 2020. Momen ini setelah lebih dari enam bulan perbatasan di negara tersebut ditutup karena pandemi COVID-19.

Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya