5 Poin Penting Era Baru Pengelolaan Sampah di Indonesia yang Diluncurkan di HPSN 2021

Jumlah timbulan sampah yang dihasilkan Indonesia sepanjang 2020 mencapai 67,8 ton.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 22 Feb 2021, 21:04 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2021, 21:04 WIB
Ilustrasi Sampah
Ilustrasi sampah (dok. Pixabay.com/Putu Elmira)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan target ambisius soal penanganan sampah di Indonesia. Ada tiga poin yang meliputi 30 persen pengurangan sampah, 70 persen penanganan sampah, serta serta phase-out dan pelarangan beberapa jenis plastik sekali pakai, seperti kantong belanja plastik, sedotan plastik, dan wadah styrofoam.

Dinilai ambisius karena seluruhnya ditargetkan bisa tercapai pada 2025. Padahal, jumlah timbulan sampah di Indonesia masih mencapai 67,8 juta ton pada 2020 dan diperkirakan bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup masyarakat yang makin sejahtera.

"Persoalan sampah semakin kompleks dan dengan magnitude yang semakin besar, serta pekerjaan penanganannya yang semakin berat," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021, Senin (22/2/2021).

Siti menyebut pangkal persoalan terletak pada pola pikir penanganan sampah yang lama yang sudah berjalan selama puluhan tahun. Pola pikir itu menyebabkan mayoritas orang di Indonesia masih menganggap sampah adalah sesuatu yang tidak berguna sehingga harus dibuang. Sementara, di bagian dunia lain sedang berevolusi yang mencakup pendekatan sampah sebagai bahan baku ekonomi.

"Pendekatan ekonomi linier dalam pengelolaan sampah dengan ciri khas make, consume, dan dispose, harus digantikan dengan ekonomi sirkular dengan memegang prinsip regenerate natural system, design out of waste, dan keep product and material in use," jelas Menteri LHK.

Maka, strategi yang semestinya diterapkan adalah menghilangkan barang dan kemasan sekali pakai. Selain itu, perlu mendesain ulang barang dan kemasan agar tahan lama, atau dapat dikembalikan untuk diguna ulang, dapat didaur ulang, mudah diperbaiki, dapat diisi ulang, dapat di-charge ulang, dan dapat dikomposkan.

"Selain pendekatan ekonomi sirkular, perwujudan sampah sebagai bahan baku ekonomi dapat pula melalui pendekatan sampah sebagai sumber energi alternatif (recovery energy of waste) melalui implementasi sampah menjadi bahan bakar (refuse derived fuel (RDF)), sampah menjadi energi listrik (waste to electricity) atau sampah menjadi energi panas (waste to heat)," sambung Siti Nurbaya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Era Baru Penanganan Sampah di Indonesia

5 Poin Penting Era Baru Pengelolaan Sampah di Indonesia yang Diluncurkan di HPSN 2021
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam puncak peringatan HPSN 2021. (dok. Biro Humas KLHK)

Merujuk pada laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang perekonomian Indonesia kuartal III 2020, bisnis pengadaan air, pengelolaan sampah dan limbah termasuk dari tujuh sektor yang tumbuh positif meski melambat. Angkanya terbilang tinggi, yakni 6,04 persen.

"Ini merupakan kabar baik bagi pengelolaan sampah di Indonesia karena data tersebut menggambarkan bahwa bidang pengelolaan sampah adalah salah sektor usaha yang tahan banting (resilient) selama pandemi COVID-19," Siti berpendapat.

Di sisi lain, merujuk dua jajak pendapat yang diadakan koran nasional, lebih dari 61 persen masyarakat dari berbagai profesi setuju membawa kantong belanja sendiri dan 90 persen masyarakat sudah berdiet plastik. Sementara, 97,9 persen masyarakat berkeinginan untuk mengurangi sampah plastik. Data tersebut menggambarkan kepedulian masyarakat atas masalah sampah mulai tumbuh.

Dua hal tersebut menjadi modal penting untuk menyambut era baru pengelolaan sampah yang dicanangkan KLHK dalam HPSN 2021. Terdapat empat poin yang jadi landasan, yaitu memegang prinsip bahwa pengurangan sampah dan penanganan sampah sama pentingnya; mendorong perilaku minim sampah sebagai budaya baru masyarakat Indonesia; mengembangkan sirkular ekonomi dan aplikasi teknologi ramah lingkungan sebagai pondasi waste to resource; melangkah dalam kolaborasi yang efektif, kreatif dan membangun kebersamaan, gotong royong; serta pemrosesan akhir yang berwawasan lingkungan. 

Terkait itu pula, KLHK meluncurkan sistem informasi pengelolaan sampah nasional yang digadang-gadang akan menjadi rujukan data sampah di Indonesia. Sistem tersebut menggunakan teknologi big data sehingga masyarakat bisa mengaksesnya secara transparan.

"Semua itu merupakan upaya kita bersama untuk mewujudkan Indonesia Bersih, Indonesia Maju, dan Indonesia Sejahtera," pungkas Siti.

Timbulan Sampah Sebelum dan Sesudah Pandemi

Infografis Timbulan Sampah Sebelum dan Sesudah Pandemi
Infografis Timbulan Sampah Sebelum dan Sesudah Pandemi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya