Liputan6.com, Jakarta - Selama masa pandemi COVID-19, jamu bisa dibilang banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia terutama untuk memperkuat daya tahan tubuh. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan mengaku rutin mengonsumsi jamu termasuk saat masa pandemi.
Jamu memang digolongkan dalam obat-obatan tradisional di Indonesia. Namun untuk bisa diakui sebagai obat tradisional oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), ada sejumlah persyaratan dan kriteria yang harus lebih dulu dipenuhi oleh jamu maupun obat tradisional lainnya.
Advertisement
Baca Juga
Dilansir dari laman resmi Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Minggu, 26 Februari 2023, obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan Jamu termasuk salah satu bentuk obat tradisional.
Produk jamu harus memenuhi setidaknya empat kriteria berikut untuk mendapat pengakuan sebagai obat tradisional oleh BPOM.
1. Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
2. Klaim khasiat dibuktikan berdasarkan data empiris.
3. Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku.
4. Jenis klaim penggunaan harus diawali dengan kata- kata: ” Secara tradisional digunakan untuk …”.
Contoh jamu bermerek adalah Kuku bima, Pegal linu, Gemuk sehat, Tolak angin, Tuntas, Rapet wangi, Kuldon, Strong pas, Tolak Angin, Antangin Mint, Antangin Jahe merah, Enkasari, Batugin elixir, ESHA, Buyung upik, Susut perut, Selangking singset, dan masih banyak lagi.
Potensi Jamu
Pada jamu tidak boleh ada klaim khasiat menggunakan istilah farmakologi/medis seperti jamu untuk hipertensi, jamu untuk diabetes, jamu untuk hiperlipidemia, jamu untuk TBC, jamu untuk asma, jamu untuk impotensi dan lain-lain.
Sementara itu, percobaan menciptakan obat yang manjur untuk mengobati COVID-19 telah banyak dilakukan, tapi belum berbuah hasil. Dalam jurnal Pharmaceutical Sciences and Research, sebuah penelitian oleh Dwi Hartanti dan kawan-kawan dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto pada 2020, justru mengungkap potensi jamu untuk pengobatan COVID-19.
Variasi jamu tradisional Indonesia, seperti kunyit asam, temulawak, dan beras kencur tercatat dapat meredakan gejala COVID-19. Tiap racikan jamu membawa manfaat yang berbeda untuk badan. Jamu beras kencul, misalnya, dapat digunakan sebagai tonik guna menyegarkan badan dan menghilangkan rasa lelah.
Pemerintah juga mendorong digunakannya beberapa tanaman obat untuk menstimulasi sistem imun, di antaranya kunyit, temulawak, dan jahe merah. Ketiganya adalah bahan utama pembuatan jamu yang terbukti memiliki banyak khasiat untuk kesehatan.
Advertisement
Tanaman Herbal
Sebelumnya, pengobatan tradisional Cina dan Ayurvedha dari India telah dipercaya berguna untuk perawatan COVID-19. Banyak kasus yang menunjukkan pasien akut COVID-19 dapat sembuh dengan mengonsumsi obat-obatan tradisional Cina, khususnya setelah mengonsumsi formula qing-fei-pai-du. Oleh karena itu, jamu sebagai obat tradisional khas Indonesia dinilai memiliki efek penyembuhan serupa.
Di China, obat-obatan tradisionalnya telah didaftarkan dalam pedoman COVID-19 negara tersebut. Ada 26 provinsi di China telah menerapkan pengobatan menggunakan obat tradisional yang diintegrasikan dengan pengobatan konvensional. Alhasil, 85 persen pasien COVID-19 dapat sembuh dengan obat tradisional.
Indonesia belum menganggap jamu sebagai obat penanganan COVID-19. Akan tetapi, terdapat beberapa tanaman obat dan obat herbal yang banyak dikonsumsi. Salah satu obat herbal yang paling terkenal adalah Herbavid-19.
Walau terdaftar sebagai obat yang dibuat di Indonesia, komposisi Herbavid-19 menyerupai obat tradisional China bernama yin-qiao yang terdiri atas tanaman Lonicera japonica dan Forsythia suspensa. Formula ini dapat membantu penyembuhan kasus COVID-19 gejala ringan hingga sedang, karena dapat mencegah dan mengobati infeksi saluran pernapasan, serta melancarkannya.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Herbavid-19 mengklaim dapat membantu memelihara sistem kekebalan tubuh, serta meringankan gejala batuk, demam, dan sakit tenggorokan.
Yang Harus Diperhatikan
Kendati belum ada dalam pedoman COVID-19 seperti China, pemerintah Indonesia telah menyarankan penggunaan beberapa tanaman obat untuk menstimulasi sistem imun demi menangani COVID-19
Tanaman-tanaman dalam daftar tersebut adalah kunyit, temulawak, jahe merah, jambu biji, meniran hijau, dan sambiloto. Penggunaan daun kelor dan bawang putih juga disarankan untuk memodifikasi respons sistem tubuh dan dinilai mampu meredakan gejala COVID-19 seperti batuk dan sakit tenggorokan.
Meski jamu terbukti memiliki potensi sebagai pengobatan COVID-19, ada tiga aspek yang harus diperhatikan ketika mengonsumsi jamu. Pertama, jaminan keamanan produk. Obat-obatan herbal dapat menyebabkan hiperstimulasi sistem kekebalan tubuh, bahkan berpotensi mengancam jiwa apabila berkenaan dengan kasus COVID-19.
Kedua, bukti keamanan dan khasiat obat herbal harus diperoleh berdasarkan uji klinis. Per Maret 2020, terdapat 14 klinik uji coba obat tradisional China untuk pengobatan COVID-19. Pada Juni 2020, ada dua klinis uji coba produk herbal Indonesia untuk tujuan yang sama di Jakarta.
Terakhir, jangan sampai terlambat berobat karena bergantung pada pengobatan jamu. Pasien memang dapat dengan mudah mengakses produk herbal yang dijual bebas dan tidak memerlukan resep dokter.
Advertisement