Heboh Turis Amerika Semprotkan Uap Ganja ke Pengunjung Kawasan Wisata Phuket Thailand

Uap ganja yang disemprotkan oleh turis Amerika tersebut membuat lokasi wisata di kawasan Phuket Thailand itu seperti berkabut. Ia membagikan uap ganja itu secara gratis dengan menggunakan mesin penyemprot nyamuk.

oleh Henry diperbarui 27 Agu 2023, 17:30 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2023, 17:30 WIB
Merayakan Legalisasi Ganja di Thailand
Orang-orang merayakan legalisasi ganja di "Thailand: 420 Legalaew!" festival akhir pekan yang diselenggarakan oleh Highland di provinsi Nakhon Pathom pada 11 Juni 2022. (AFP/Lillian Suwanrumpha)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang turis asal Amerika Serikat (AS) bikin heboh di Thailand. Turis yang juga pengusaha ganja ini menyemprotkan produknya miliknya secara gratis kepada orang-orang di tujuan wisata populer di Phuket, Thailand. Pria yang identitasnya belum diketahui secara pasti itu kemungkinan merupakan rekanan merek Kush Life.

Pada 18 Agustus 2023, pria tersebut mengisi perangkat seperti mesin kabut dengan ganja di Bangla Walking Street di Pantai Potong, sekitar pukul 2.30 dinihari waktu setempat. Kawasan wisata tersebut dikenal dengan kehidupan malam dan apotek ganjanya.

Menurut Kepolisian Provinsi Phuket, dalam foto yang beredar, tampak uap ganja yang disemprotkan oleh turis Amerika tersebut yang membuat lokasi sekitar seperti berkabut. Ia membagikan uap ganja itu secara gratis dengan menggunakan mesin penyemprot nyamuk.

Dilansir dari New York Post, 24 Agustus 2023, pihak berwenang setempat mengetahui kejadian tersebut dari sebuah unggahan Instagram. Orang Amerika tersebut terlihat melepaskan api dari meriam kush miliknya, yang ditujukan kepada orang-orang yang lewat.

Polisi berhasil menemukan pria tersebut dan menegurnya dengan mengatakan bahwa tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan di depan umum. Dia langsung minta maaf, dan kemudian meninggalkan Thailand pada Senin, 19 Agustus 2023, menurut unggahan Facebook Kepolisian Provinsi Phuket.

Pria tersebut diduga langsung pergi meninggalkan Thailand karena khawatir aksinya akan diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, pria tersebut diketahui berada di Thailand pada 15 Agustus 2023, dengan tujuan mempromosikan merek Kush Life bersama The Lavender Boys, lini pakaian gaya hidup yang terinspirasi dari ganja.

 

 

Legalisasi Ganja di Thailand

Ganja Sitaan
Para pejabat Thailand menunjukkan beberapa ganja sebelum konferensi pers di Bangkok, Selasa (25/9). Kepolisian Thailand menyerahkan sekitar 100 kilogram ganja yang disita untuk penelitian medis. (AP/Sakchai Lalit)

Namun pihak perwakilan dari merek-merek tersebut mengaku bahwa mereka sama sekali tidak terlibat dalam aksi penyemprotan ganja tersebut. Di sisi lain, Thailand adalah negara pertama di Asia yang melegalkan penggunaan ganja.

Sejak saat itu, puluhan apotek ganja bermunculan di Bangla Walking Street. Namun, masih ada pembatasan seputar zat tersebut, seperti melarang pengguna merokok ganja di depan umum.

Bagi yang tidak mematuhi aturan tersebut dapat didakwa berdasarkan undang-undang gangguan publik Thailand dan bisa dihukum dengan denda sebesar 780 dolar AS atau sekitar Rp11,7 juta atau menjalani hukuman tiga bulan penjara. Sejak Thailand melegalisasi ganja pada 9 Juni 2022, para turis asing di Khaosan Road, Bangkok, menyerbu salah satu truk N ’Louis’ Happy Buds yang menjual ganja.

Mereka membeli ganja yang telah dihapus dari daftar narkotika di bawah hukum Thailand. Truk penjual ganja di Bangkok itu kini menjadi lokasi populer bagi turis asing maupun penduduk lokal. Dilansir dari AsiaOne, pada Rabu, 15 Juni 2022, truk itu menjual sejumlah jenis ganja seperti "Amnesia", "Jack Haze", dan "Night Nurse".

 

Penjualan Ganja di Thailand

Thailand Pamerkan Ganja Medis Pertama di ASEAN
Contoh ganja ditempatkan di atas meja saat konferensi pers Kementerian Kesehatan Thailand di Bangkok, Rabu (7/8/2019). Ganja medis tersebut bisa diresepkan oleh dokter untuk pasien penyakit alzheimer, parkinson, hingga perawatan paliatif. (AP Photo/Sakchai Lalit)

Para staf terlihat menimbang dan mengemas kuncup dan daun ganja yang dihancurkan pesanan turis asing dan penduduk lokal. Mereka menjual ganja seharga 700 baht atau sekitar Rp294 ribu per gram.

Mereka mengatakan 'obat' itu dapat memengaruhi pengguna dengan berbagai cara seperti membantu mereka tidur lebih nyenyak atau mengurangi kecemasan. Dilihat dari kanal YouTube Lepetitjournal De Bangkok, truk berwarna hijau itu berada di dalam bar yang gelap. 

 

Pelanggan bisa membeli dari berbagai daun yang dipotong-potong ke dalam stoples. Nantinya, penjual akan menimbang daun tersebut dan mengguntingnya menjadi semakin kecil dan dimasukkan ke dalam wadah.

Seorang pelanggan dari Kanada bernama Keira Gruttner, termasuk di antara turis yang mengantre di truk di surga wisata Khaosan Road. Ia sabar menunggu staf yang sedang menimbang dan mengemas kuncup dan daun ganja yang dihancurkan.

Kentaro Kajima selaku pelanggan asing lainnya juga turut senang dengan kehadiran truk tersebut. Ia menggambarkan pembeliannya sebagai mimpi yang mejadi kenyataan, terutama saat berdansa dengan seorang teman di depan truk.

Makanan Pakai Daun Ganja

Kuliner Thailand
Sajian serba mengandung ganja, yang notabene legal, di Thailand. (dok. Instagram @thebenzmata/https://www.instagram.com/p/CK_CvzKhLcS/)

Di tahun lalu, seorang turis Singapura pergi berlibur ke Thailand bersama suami, ibu mertua, dan dua anaknya. Di antara agendanya, mereka pun menikmati semangkuk mi kuah hangat di sebuah hotel di Chiang Rai

Melansir Says, Selasa, 27 September 2022, setelah merasa "terhipnotis" makanan yang dimakan, wanita itu membawa keluarganya lagi ke restoran yang sama untuk sarapan keesokan harinya. Ia melihat gambar mi kuah di menu dan baru menyadari bahwa kangkung unik dalam hidangan yang dipesan sebenarnya adalah daun ganja, lapor The Straits Times.

Menurut wanita itu, ganja direbus dalam sup seperti sayuran lainnya, dan ia salah mengidentifikasinya sebagai kangkung. Di sisi lain, orang Singapura dianggap melanggar hukum saat mengonsumsi ganja di luar negeri.

Pada Juli 2022, Biro Narkotika Pusat Singapura (CNB) memperingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi ganja atau zat ilegal lain saat bepergian ke luar negeri. "(Berdasarkan) Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba, setiap warga negara Singapura atau penduduk tetap yang diketahui mengonsumsi obat-obatan terlarang di luar Singapura juga akan bertanggung jawab atas pelanggaran konsumsi obat-obatan," kata CNB.

Mereka menambahkan bahwa warga Singapura yang dihukum karena konsumsi narkoba dapat menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda 20 ribu dolar Singapura (sekitar Rp210 juta).

 

Infografis Negara-Negara Pendukung Produk Ganja untuk Pengobatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Negara-Negara Pendukung Produk Ganja untuk Pengobatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya