Malaysia Tangkap Pedagang Kurma Impor Israel, Dibawa dalam Karung untuk Dikemas Kembali

Pihak berwenang Malaysia menyita 73 paket kurma Israel, yang secara kumulatif berbobot 14,6 kg dan bernilai 678 ringgit (sekitar Rp2,2 juta).

oleh Asnida Riani diperbarui 18 Mar 2024, 13:00 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi kurma
Ilustrasi gerakan boikot kurma Israel. (Photo created by azerbaijan_stockers on www.freepik.com)

Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai Malaysia menyita paket "Kurma Medjool Jumbo Organik" yang diimpor dari Israel pada Selasa, 12 Maret 2024. Menurut Wakil Direktur Jenderal (Penegakan/Kepatuhan) Departemen Bea Cukai negara itu, Datuk Sazali Mohamad, mereka menyita 73 paket kurma Israel, yang secara kumulatif berbobot 14,6 kg dan bernilai 678 ringgit (sekitar Rp2,2 juta).

Ia menyebut, tiga lokasi di Petaling Jaya dan Klang digerebek Unit Zona Pusat II (Selangor) setelah sebuah video menuduh beberapa toko menjual kurma dari Israel, lapor New Straits Times, dikutip dari Says, Senin (18/3/2024). Sazali mengatakan bahwa kurma tersebut tergolong bahan pangan setelah diimpor ke Malaysia.

Kurma medjool, juga dieja medjoul atau mejhoul, sebagian besar diproduksi di Israel yang memegang lebih dari 60 persen pangsa pasar medjool global, menjadikan mereka eksportir kurma terbesar di dunia. Seorang pemilik bisnis, yang merupakan orang lokal Malaysia, berusia 40-an juga ditangkap sehubungan kasus tersebut

Menurut Sazali, kurma tersebut dibawa ke Negeri Jiran dalam karung, kemudian dikemas kembali untuk dijual. Ia memperingatkan bahwa pihak berwenang tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap siapa pun yang kedapatan menjual kurma yang sama. "Mereka dijual dengan harga berkisar 20 hingga 30 ringgit (sekitar Rp66 ribu--Rp100 ribu) per bungkus," katanya.

"Berdasarkan pemeriksaan kami, kurma tersebut dibawa ke Malaysia pada 2022 bersama bahan makanan lain," katanya pada wartawan, sambil mendesak siapa pun yang memiliki informasi tentang produk tersebut untuk menghubungi Departemen Bea Cukai Malaysia.

Perlu Izin Khusus

Ilustrasi kurma
Ilustrasi gerakan boikot kurma Israel. (Image by azerbaijan_stockers on Freepik)

Kasus diduga penjualan kurma Israel ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 135(1)(d) Undang-Undang Kepabeanan tahun 1967, yang berkaitan dengan kepemilikan barang terlarang. Pelanggaran tersebut dapat diancam dengan denda sebanyak-banyaknya 20 kali lipat nilai barang yang disita, atau maksimal tiga tahun penjara atau kedua-duanya, jika terbukti bersalah.

Sazali menambahkan, mengimpor produk apa pun dari Israel ke Malaysia memerlukan izin khusus dari Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Perindustrian, lapor Harian Metro. Umat Muslim telah menyerukan untuk memboikot produk kurma Israel di tengah serangan bertubi-tubi militer mereka di Gaza.

Friends of Al-Aqsa (FoA), grup advokasi berbasis di Inggris, meluncurkan kampanye tahunan #CheckThe Label untuk memboikot produk kurma Israel.

"Dengan memilih untuk tidak membeli kurma Israel pada Ramadhan ini, komunitas Muslim dapat mengirimkan pesan yang jelas dan kuat mengenai kecaman atas pendudukan ilegal Israel dan apartheid di Palestina," kata Shamiul Joarder dari FoA, dilansir New Arab.

Boikot Kurma Israel

Ilustrasi Kurma
Ilustrasi gerakan boikot kurma Israel. Photo by Masjid Pogung Dalangan on Unsplash

Israel adalah produsen kurma Medjoul terbesar di dunia dan mengekspor lebih dari 50 persen produknya ke Eropa, menurut FoA. Sebagian besar kurma ini ditanam di pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Joarder mengatakan, "Ini saatnya memperbarui komitmen kita terhadap BDS pada Ramadhan ini. Kita harus ingat bahwa sebagai sebuah komunitas, kita mempunyai kekuatan, kita dapat membuat suara kita didengar melalui tindakan sederhana dengan mengembalikan kurma Israel ke dalam rak. Yang perlu kita lakukan hanyalah #CheckTheLabel dan tidak membeli kurma dari apartheid Israel."

Berikut daftar merek kurma produksi Israel yang diboikot karena ditanam di tanah pendudukan menurut Boycott Guide dan American Muslim for Palestine (AMP), dikutip 28 Februari 2024.

  1. Carmel Agrexco
  2. Hadiklaim
  3. Jordan River
  4. Desert Diamond
  5. Rapunzel
  6. Shams
  7. Bomaja
  8. King Solomon
  9. Delilah
  10. Urban Platter
  11. Star Dates
  12. Sincerely Nuts
  13. Edeka
  14. Anna and Sarah
  15. Galilee
  16. Shah Co
  17. Nava Fresh
  18. Food to Live
  19. Mehadrin
  20. Ventura
  21. King of Dates

Haram Mengonumsi Kurma dari Israel

Ilustrasi ramadan. puasa, buka puasa, kurma
Ilustrasi gerakan boikot kurma Israel. (Photo by Naim Benjelloun from Pexels)

Merek Hadiklaim, Carmel Agrexco, serta turunannya dilaporkan beroperasi di pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Kedua perusahaan itu disebut menggunakan pekerja anak dan membayar pekerja Palestina di bawah upah minimum.

Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan tidak ada kurma impor dari Israel yang masuk ke Indonesia. Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan, lapor kanal Bisnis Liputan6.com, 15 Maret 2024, bahwa empat negara asal impor kurma ke RI adalah Tunisia, Mesir, Iran, dan Arab Saudi.

Dilihat dari porsi impor kurma ke Indonesia, paling banyak dipasok dari Tunisia dengan cakupan 29,7 persen, diikuti Mesir sebesar 28,3 persen. "Kemudian Iran 9,3 persen dan Arab Saudi 8,9 persen," sebut Amalia.

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan konsumsi kurma produksi Israel sebagai bentuk solidaritas dengan rakyat Palestina. Fatwa ini memperkuat upaya pemboikotan produk-produk terkait Israel, serta menekankan pentingnya dukungan pada Palestina dalam menghadapi konflik yang berkepanjangan.

Infografis Bocah Palestina Sekarat dan Mati Kelaparan di Gaza. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bocah Palestina Sekarat dan Mati Kelaparan di Gaza. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya