Prilly Latuconsina Beri Dukungan dan Pesan Buat Cut Intan Nabila: Jangan Rujuk dengan Armor Toreador

Bagi Prilly Latuconsina, Cut Intan Nabila dan anak-anaknya tidak berhak mempertahankan rumah tangganya bersama orang seperti Armor Toreador.

oleh Henry diperbarui 16 Agu 2024, 09:30 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2024, 09:30 WIB
Dari Ketua Pelaksana FFI hingga Wasekjen APJI, 6 Pesona Wanita Karier Prilly Latuconsina Pakai Formal Outfit dan Tas Branded
Prilly Latuconsina dikenal sebagai salah satu artis multitalenta dan produktif. Berbagai tugas ia emban di usianya yang menginjak 27 tahun. [@prillylatuconsina96].

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador kepada sang istri Cut Intan Nabila mengundang perhatian banyak perhatian publik. Begitu pula dengan aktris sekaligus pebisnis muda, Prilly Latuconsina yang ikut mengecam aksi Armor.

Melalui Instagram story pribadinya, Prilly Latuconsina membagikan video unggahan Cut Intan Nabila yang dipukuli oleh Armor Toreador. Dalam unggahan itu, Prilly menuliskan pesan dan dukungannya kepada Cut Intan Nabila.

"Tidak ada alasan yang bisa diterima bagi kita untuk mentolerir kekerasan dalam rumah tangga," tulis Prilly dalam bahasa Inggris, di Instagram story pada Rabu, 14 Agustus 2024. Prilly juga berharap Intan tidak rujuk dengan Armor atas semua perilaku yang telah dilakukan suaminya apapun alasannya.

"Saya tidak berhak untuk mengatakan ini. Tetapi untuk Cut Intan Nabila, saya harap setelah ini Anda tidak mempertimbangkan untuk mentolerir atau kembali ke pernikahan Anda dengan alasan apapun," tegas Prilly.

Pemain film dan sinetron itu merasa Cut Intan dan anak-anaknya tidak berhak mempertahankan rumah tangganya bersama orang seperti Armor Toreador  "Anda dan anak-anak Anda tidak pantas memiliki suami dan ayah yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

"Mengambil keputusan tegas untuk bercerai memang menakutkan, tetapi tetap bertahan dengan pernikahan seperti itu adalah mimpi buruk. Dan selamanya adalah waktu yang lama," tutur wanita 27 tahun ini.

Prilly berharap Cut Intan Nabila mengambil keputusan yang tegas demi masa depan yang lebih baik. "Semoga Anda bisa mengambil langkah bijak untuk Anda dan anak-anak Anda. Saya ikut mendoakan agar Anda tabah menjalaninya," pungkasnya.

 

Ikut Dipantau KPAI

Anggota KPAI Diyah Puspitarini usai menemui jajaran Polres Metro Depok terkait kekerasan anak di daycare Wensen School Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Anggota KPAI Diyah Puspitarini usai menemui jajaran Polres Metro Depok terkait kekerasan anak di daycare Wensen School Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Armor Toreador kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan, Cut Intan Nabila ke Polres Metro Bogor. Kasus ini juga mendapa perhatian dari berbagai pihak terrmasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Ya Mas, masih kami pantau," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi, tim News Liputan6.com, Selasa 13 Agustus 2024. Menurutnya, KPAI saat ini masih menelusuri lebih jauh bagaimana kondisi dari Intan beserta anaknya. Dengan berkoordinasi bersama Polres Kabupaten Bogor selaku lokasi dari tempat tinggal Intan.

"KPAI akan menelusuri lebih jauh tentang kondisi anak korban KDRT, terutama dalam hal ini anak tersebut masih di bawah 1 tahun. KPAI akan berkoordinasi dengan Polres Bogor dan UPTD PPA agar segera menjangkau korban," ucap Diyah.

"Hal ini sesuai dengan data di KPAI bahwa anak balita menjadi korban kekerasan fisik psikis terbanyak dan pelakunya paling banyak ayah kandung," jelasnya.

Mabes Polri memerintahkan Polda Jawa Barat dan Polres Kabupaten Bogor untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada selebgram Cut Intan Nabila dan anaknya yang jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) suaminya Armor Toreador.

Pendampingan dan Perlindungan untuk Cut Intan Nabila

Cut Intan Nabila
Rekaman CCTV yang memperlihatkan Cut Intan Nabila diduga di-KDRT suami viral di medsos. Luna Maya hingga Shandy Aulia mengecam aksi biadab ini. (Foto: Dok. Instagram @cut.intannabila)

Pemberian pendampingan dan perlindungan disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko sebagai dukungan moral terhadap ibu dan anak-anak korban. "Peristiwa ini tentunya perlu menjadi atensi, pasalnya dapat menimbulkan trauma berkepanjangan," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu 14 Agustus 2024.

Oleh karena dapat mengganggu kesehatan jiwa serta mental apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Maka dukungan moral itu akan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan dan trauma healing.

"Tentunya dari kami Polri akan memberikan dukungan moral dan pendampingan kesehatan jiwa kepada korban dan anak-anaknya melalui trauma healing," ujar Trunoyudo.

Selain soal pendampingan dan perlindungan kepada korban, kepolisian juga akan menjerat Armor Toreador dengan pasal berlapis. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama kekerasan dalam rumah tangga.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati meminta para korban untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya tanpa takut terstigma oleh masyarakat. Oleh karena itu, Ratna pun mengapresiasi keberanian seorang perempuan eks atlet anggar yang angkat bicara terkait kasus kekerasan yang dilakukan oleh suaminya.

Korban KDRT Harus Berani Melapor

Lakukan KDRT pada Cut Intan Nabila, Armor Toreador Diancam Hukuman Berlapis
Lakukan KDRT pada Cut Intan Nabila, Armor Toreador Diancam Hukuman Berlapis. Foto: Instagram @humaspolresbogor.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan tidak bisa kita toleransi lagi. Terlebih kekerasan tersebut terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman dan dilakukan oleh orang terdekat korban," kata Ratna dalam keterangan pers, Rabu 14 Agustus 2024.

Menurut Ratna, pihaknya melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah melakukan komunikasi dan sinergi lintas pihak dalam menangani kasus ini.

Setelah pemberitaan kasus KDRT ini mencuat, tim SAPA langsung melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor. Kerja sama juga dilakukan dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, P2TP2A Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan Kepala Unit PPA Kepolisian Resor (Polres) Bogor terkait penjangkauan dan proses visum korban dan anaknya," ucap Ratna.

Ratna menegaskan, pihaknya mendorong penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif korban.  Ia pun mengajak masyarakat yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami kasus kekerasan kepada perempuan dan anak untuk berani melapor.

 

Infografis Journal
Infografis Journal Fakta terkait KDRT di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya