Buru Pelanggan, Polisi Telusuri Rekening Situs Cabul Deden

Penyidik Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan menelusuri rekening bisnis situs cabul milik Deden.

oleh Edward Panggabean diperbarui 01 Mar 2014, 08:37 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2014, 08:37 WIB
situs-porno-130418b.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan menelusuri rekening bisnis situs cabul milik Deden Martakusumah (28). Penelusuran itu dengan mengandeng pihak terkait untuk mendapatkan izin pemeriksaan rekening Deden.

"Untuk cari nomor rekening yang transfer, ini untuk mengetahui apakah (pelanggannya) anak di bawah umur atau orang dewasa," kata Arief di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 28 Februari 2014.

Pencarian pelanggan itu, kata Arief, karena dikhawatirkan ada anak-anak di bawah umur mengunduh film-film tersebut. "Yang berbahaya dia menjajakan konten pornografi bahkan ada anak-anak tanpa filter," ungkapnya.

Meski polisi sudah memastikan Deden bukan penjual video porno dalam bentuk kepingan video compact disc, namun, tersangka memberi kemudahan kepada pelanggan untuk mencari link situs porno. Dengan harga yang ditawarkan mulai dari Rp 30 ribu hingga Rp 800 ribu.

"Seberapa banyak link yang bisa dibuka, tergantung uang langganan yang disetor ke pelaku. Di antara link itu ada video seksual yang diperankan anak-anak," papar Arief.        

Apalagi, kata dia, Deden sudah mengelompokkan atau membuat kategori-kategori video porno di situsnya. "Dia sudah mengumpulkan link yang bersumber dari internet. Dia dibayar oleh pelanggannya," ujar dia.

Saat ini penyidik akan memprioritaskan pemeriksaan pada video-video yang diperankan anak-anak. "Kalau pemeran diketahui akan diperiksa benar atau tidak dan tanya mengapa melakukan seperti itu. Nanti akan dibina," pungkas Arief.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya