Liputan6.com, Jakarta - Salah satu inisiator Tim Panitia Pengawas kasus Bank Century DPR Akbar Faisal mengunjungi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Rumah Tahanan KPK. Akbar hendak menggali informasi soal kasus bailout Bank Century kepada Anas.
"Saya mau jenguk Mas Anas karena ini kan sudah lama tidak ketemu," kata Akbar di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Akbar mengungkapkan, salah satu maksud kedatangannya adalah untuk membicarakan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Misalnya, mengenai keterangan Anas yang mengatakan dirinya diminta SBY saat mejadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, untuk mengamankan kasus Century di DPR.
"Soal Century. Ada beberapa hal yang ingin ditanyakan, yakni beberapa poin yang menurut saya ada missing link-nya," kata dia.
"Termasuk pengakuan Mas Anas kemarin yang mengatakan dia diminta untuk sebagian ketua fraksi di DPR waktu itu agar Century tidak berefek kepada pemerintah maupun kepada pribadinya yang mulia bapak presiden."
Bagi Akbar, Anas memiliki informasi penting terkait permintaan SBY untuk pengamanan kasus Bank Century di DPR itu. Karena itu ia ingin mendengar langsung dari mulut Anas sendiri mengenai informasi itu.
Apalagi, kata Akbar, keterangan Anas itu tidak relevan dengan pernyataan SBY yang mengatakan, dia tidak tahu dan tidak dilapori mengenai Anas mengamankan kasus Century di DPR.
"Jadi saya ingin tahu cerita sebenarnya kayak apa. Karena ini tidak sesuai dengan pernyataan Presiden sendiri yang mengatakan tidak tahu dan tidak dilapori mengenai ini. Jadinya saya ingin tahu di mana missing link-nya," ungkap dia.
Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, sebenarnya sudah ada bukti kesaksian dari sejumlah pihak yang menyatakan tersirat bahwa SBY selaku Presiden mengetahui kasus Bank Century. "Sebenarnya kan sudah ada alat bukti yang mengatakan Presiden tahu. Pertama, Surat Sri Mulyani. Kemudian pernyataan Pak Boediono, (Century) ini tanggung jawab Presiden sesuai undang-undang LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," ujarnya.
"Jadi banyak missing link. Makanya saya mau tanya sama Mas Anas sebagai orang yang memimpin fraksi Partai Demokrat pada saat kasus Century itu," imbuh Akbar.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus FPJP Bank Century ini telah merugikan negara sebanyak Rp 7,4 triliun. Bukan Rp 6,7 triliun sebagaimana diberitakan selama ini.
Rincian kerugian itu, yakni Rp 689,39 miliar dalam pemberian FPJP dari BI kepada Bank Century pada 14, 17, dan 18 November 2008, serta sebanyak Rp 6,76 triliun dalam proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Nilai Rp 6,76 triliun itu merupakan keseluruhan penyaluran Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Bank Century selama periode 24 November 2008 sampai dengan 24 Juli 2009.
Dalam kasus dugaan korupsi dengan skala sebesar itu, KPK sejauh ini baru menetapkan mantan Deputi IV Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Devisa dan Moneter, Budi Mulya sebagai tersangka. Sedangkan aktor-aktor intelektual di balik kasus itu sampai saat ini masih 'berkeliaran' belum tertangkap. (Yus)
Temui Anas, Mantan Anggota Timwas `Korek` Kasus Century
Akbar hendak menggali informasi soal kasus bailout Bank Century kepada Anas.
Diperbarui 03 Mar 2014, 15:31 WIBDiterbitkan 03 Mar 2014, 15:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapolres Grobogan Temui Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap, Ini Janjinya
The Ritz-Carlton Bali Jadi Resor Terbaik di Indonesia dalam DestinAsian Readers’ Choice Awards 2025
Kisah Hulk, Pemain Sepakbola Terkuat yang Tidak Pernah Menyentuh Puncak Eropa
Ketum PSSI Beri Respon Positif Pilihan Patrick Kluivert, Alex Pastoor, dan Denny Landzaat
Lebih Utama Bayar Zakat Fitrah Uang atau Beras? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Resep Nugget Geprek Sambal Bajak untuk Menu Sahur Praktis
Doa Setelah Membaca Surat Al-Mulk Latin dan Artinya: Rahasia Perlindungan Allah
4 Golongan yang Tak Diampuni Allah di Bulan Ramadhan, Celaka Kata Habib Umar bin Hafidz
Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru, Mendikdasmen Sebut Ada 2 Opsi Perekrutan
Mudik 2025, PT KAI Daops 1 Tambah Kapasitas Tempat Duduk 2 Persen
Polda Gorontalo Bongkar Kasus Minyak Goreng Oplosan, 3 Pelaku Diamankan
4 Rekomendasi Museum Tematik Terbaru di Indonesia