Tak Terpengaruh Korupsi, Jokowi Janji Lanjutkan Pengadaan Bus

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan meneruskan program pengadaan bus TransJakarta.

oleh Widji Ananta diperbarui 01 Apr 2014, 17:12 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2014, 17:12 WIB
[FOTO] Jokowi Disambut Ribuan Warga Pacitan
Jokowi menolak jika kedatangannya tersebut mencuri suara partai Demokrat dalam pemilihan legislatif mendatang (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji meneruskan program pengadaan bus TransJakarta. Padahal, 2 pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus.

"Sudah wilayah hukum ya, sudah wilayah hukum. KKP sudah ambil. Kejaksaan sudah. Dari kita sudah perintahkan ke BPKP. Ya sudah wilayah hukum," kata dia kantor Balaikota, Jakarta, Selasa (1/4/2014).

Untuk ke depannya, jelas Jokowi, karena Jakarta masih macet maka bus TransJakarta sangat diperlukan untuk mengurai bertumpuknya kendaraan.

"Ya kita ini macet butuh bus. Masak gara-gara kasus kita berhenti, ya ndak dong. Itu namanya penakut. Yang paling penting yang belum baik diperbaiki. Yang kurang baik diperbaiki. Itu saja," lanjut Jokowi.

Untuk pengawasan, Jokowi berjanji mengawasinya sendiri. Dia mengatakan ada 60 kegiatan dalam proses pengawasan ini.

"Kamu tahu nggak ada 60 ribu item kegiatan. Saya ngawasin sendiri gini. Kamu tahu bikinnya di mana? Di China. Saya suruh tiap hari ke sana," tegas Jokowi.

Sebelumnya, tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Jumat 28 Maret telah menetapkan 2 tersangka tindak pidana korupsi proyek pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) di DKI Jakarta. Mereka adalah DA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.‬

‪Keduanya diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran yang ditetapkan yaitu, pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp 500 miliar. (Yus Ariyanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya