Liputan6.com, Sidoarjo - PT Minarak Lapindo Jaya mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan ganti rugi korban lumpur tetap dibebankan kepada perusahaan, yaitu PT Minarak Lapindo Jaya. Sebelumnya beredar kabar kewajiban PT Minarak Lapindo diambil alih pemerintah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (4/4/2014), Direktur PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darusalam Tabusala menegaskan bahwa perusahaan tetap sebagai penanggung jawab ganti rugi korban lumpur Lapindo.
Hal ini berbeda dengan penafsiran para korban lumpur Lapindo. Mereka menganggap bahwa putusan MK berisi pengalihan tanggung jawab perusahaan kepada pemerintah.
PLT Kepala Desa Renokenongo, Subakhrie mengatakan permohonan ke MK itu tujuannya agar ganti rugi korban Lapindo yang hampir 8 tahun tidak selesai segera diambil alih dan dibayar pemerintah.
PT Minarak Lapindo Jaya mengaku tetap bertanggung jawab. Tapi perusahaan tidak bisa memastikan kapan pelunasan akan dilakukan. Karena berkaitan dengan keuangan perusahaan yang belum stabil.
PT Minarak Lapindo Jaya memiliki tanggungan pelunasan terhadap korban lumpur Lapindo yang berada di peta area terdampak senilai Rp 786 miliar. Nilai itu belum termasuk ganti rugi perusahaan yang ikut tenggelam di dalam lumpur Lapindo. (Anri Syaiful)
Baca juga:
Ical Janji Lunasi Ganti Rugi Korban Lapindo Sebelum Pilpres
Soekarwo Tagih Ical untuk Lunasi Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo
[VIDEO] Gugatan Dikabulkan, Korban Lumpur Lapindo Sujud Syukur
Korban Lumpur Lapindo Salah Menafsirkan Putusan MK
Harapan korban lumpur Lapindo segera mendapat ganti rugi tampaknya akan terganjal. Pasalnya, mereka salah menafsirkan putusan MK.
diperbarui 04 Apr 2014, 07:28 WIBDiterbitkan 04 Apr 2014, 07:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Habib Novel Bagikan Kiat Doa Cepat Dikabulkan, Doanya Dibantu Malaikat
KPK Ingatkan Artis Jadi Pejabat Hati-Hati Terima Endorsement, Laporkan Jika Ada Indikasi Gratifikasi
Ditanya Alasan Coret Eliano Reijnders saat Timnas Indonesia vs Jepang, Begini Respons Shin Tae-yong
Mengenal Baju Kurung, Pakaian Adat Riau Mengandung Makna Filosofis
Studi Ungkap Misteri Asal-usul Bau Bunga Bangkai
Lokasi Kapal Nabi Nuh AS Berlabuh versi Prasasti Babilonia
BPKH Ungkap Dana Calon Jemaah Haji Indonesia Capai Rp169 Triliun
Gelar Fan Meetup di Jakarta, Lisa BLACKPINK Datang Pakai Jet Pribadi dan Dijemput Mobil Listrik
Menggali Keunikan Teh Kayu Aro Jambi, Hasil Bumi Indonesia Diakui Dunia
Ingin Taubat dari Dosa Meninggalkan Sholat? Ketahui Syarat dan Caranya
Jokowi Sebut Saya Ridwan Kamil, Pramono-Rano: Enggak Apa-Apa, Doakan Semua Sehat
Makna di Balik Tari Piring Khas Minangkabau