Liputan6.com, Sidoarjo - PT Minarak Lapindo Jaya mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan ganti rugi korban lumpur tetap dibebankan kepada perusahaan, yaitu PT Minarak Lapindo Jaya. Sebelumnya beredar kabar kewajiban PT Minarak Lapindo diambil alih pemerintah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (4/4/2014), Direktur PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darusalam Tabusala menegaskan bahwa perusahaan tetap sebagai penanggung jawab ganti rugi korban lumpur Lapindo.
Hal ini berbeda dengan penafsiran para korban lumpur Lapindo. Mereka menganggap bahwa putusan MK berisi pengalihan tanggung jawab perusahaan kepada pemerintah.
PLT Kepala Desa Renokenongo, Subakhrie mengatakan permohonan ke MK itu tujuannya agar ganti rugi korban Lapindo yang hampir 8 tahun tidak selesai segera diambil alih dan dibayar pemerintah.
PT Minarak Lapindo Jaya mengaku tetap bertanggung jawab. Tapi perusahaan tidak bisa memastikan kapan pelunasan akan dilakukan. Karena berkaitan dengan keuangan perusahaan yang belum stabil.
PT Minarak Lapindo Jaya memiliki tanggungan pelunasan terhadap korban lumpur Lapindo yang berada di peta area terdampak senilai Rp 786 miliar. Nilai itu belum termasuk ganti rugi perusahaan yang ikut tenggelam di dalam lumpur Lapindo. (Anri Syaiful)
Baca juga:
Ical Janji Lunasi Ganti Rugi Korban Lapindo Sebelum Pilpres
Soekarwo Tagih Ical untuk Lunasi Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo
[VIDEO] Gugatan Dikabulkan, Korban Lumpur Lapindo Sujud Syukur
Korban Lumpur Lapindo Salah Menafsirkan Putusan MK
Harapan korban lumpur Lapindo segera mendapat ganti rugi tampaknya akan terganjal. Pasalnya, mereka salah menafsirkan putusan MK.
diperbarui 04 Apr 2014, 07:28 WIBDiterbitkan 04 Apr 2014, 07:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Mobil Lexus Hitamnya Pakai Kode Rahasia
Israel Minta Diplomatnya Dorong Penetapan Houthi Sebagai Organisasi Teroris
Buntut Skandal Hamili Moon Gabi, Jung Woo Sung Dinobatkan Sebagai Aktor Korea Berperilaku Terburuk 2024 Versi Sanddalki Awards
Deretan Aksi Cagub Kalah Pilkada Ini Cuma Hoaks, Ada yang Curhat sampai Nangis
Polisi Bakal Hentikan Proses Penyidikan Kasus Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
Masa Depan Alexander-Arnold di Persimpangan, Liverpool Masih Galau Soal Penggantinya
Meramal Harga Emas 2025, Makin Mahal atau Lebih Murah?
Docang Cirebon, Rekomendasi Kuliner Tradisional Gurih Segar saat Menikmati Libur Nataru
Linkin Park Ungkap Saran Terburuk yang Diterima di Fase Awal Karier Mereka
Stop Minder, Ini 5 Tips Fashion Hijab untuk Wanita Gemuk agar Modis dan Tambah Percaya Diri
Memahami Tujuan Hidup Manusia: Perspektif Spiritual dan Praktis
7 Selebriti Tanah Air yang Melahirkan di 2024, Nikita Willy Paling Terbaru