Korban Emon si Paedofil Sukabumi Bertambah Jadi 95 Anak

Polres Sukabumi Kota menyatakan, hingga kini ada 95 anak yang melapor menjadi korban Emon.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 06 Mei 2014, 11:34 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2014, 11:34 WIB
KORBAN EMON

Liputan6.com, Sukabumi - Jumlah korban pencabulan yang dilakukan tersangka Andri Sobari alias Emon terus bertambah. Polres Sukabumi Kota menyatakan, hingga kini ada 95 anak yang melapor menjadi korban Emon.

"Hari ini ada 6 anak lagi yang diantar keluarganya melapor kepada kami karena diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka Emon," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman, Selasa (6/5/2014).

Menurut Sulaeman, pemeriksaan medis dan kejiwaan sudah dilakukan pada 6 korban yang melapor dan sudah dibuatkan juga berita acara pemeriksaannya. Polisi tidak menutup kemungkinan jumlah korban Emon masih bisa bertambah karena sampai hari kelima penyelidikan korban-korban baru berdatangan melapor.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual tersebut.

"Pengembangan dan penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap kasus ini dan kami juga mengimbau kepada pihak keluarga yang mencurigai ada sanak saudaranya atau anaknya yang menjadi korban kekerasan seksual untuk segera melapor," tambahnya.

Polisi, lanjutnya, saat ini masih mengejar 2 orang pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual pada anak tersebut.

Kedua orang yang dicurigai sebagai pelaku adalah tetangga dan rekan dekat Emon. "Kami sudah menugaskan 2 tim khusus untuk memburu keduanya dan identitas kedua pelaku itu sudah kami dapatkan," tukas Sulaeman. (Ant)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya