Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Palembang Romi Herton bersama istrinya, Masitoh sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Akil Mochtar terkait sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait dengan penetapan tersangka itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penyidik langsung melakukan penggeledahan. Penggeledahan di 2 lokasi itu sudah dilakukan sejak tadi pagi.
"Terkait hal tersebut, sejumlah penyidik melakukan penggeledahan," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/6/2014).
Johan menerangkan, penggeledahan dilakukan di Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat, Jalan Rahadi Usman No 10, Pontianak, Kalimantan Barat. "Dilakukan sejak pukul 08.30 WIB, sekarang sudah selesai," kata Johan tanpa menjelaskan hasil penggeledahan.
Lokasi penggeledahan kedua, yakni di rumah salah seorang karyawan BPD Kalbar, Jalan Sulawesi, Pontianak. Penggeledahan di lokasi ini sampai sekarang masih berlangsung.
"Kenapa digeledah karena di sana adalah tempat yang diduga ada jejak-jejak tersangka," ujarnya.
Romi dan istrinya diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Selain itu, keduanya juga diduga melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 UU Tipikor.
"Ada Pasal 22 jo Pasal 35, apa isinya, adalah dengan sengaja memberikan atau tidak memberikan keterangan yang benar di persidangan," ujar Johan. (Sss)
Walikota Palembang dan Istri Jadi Tersangka, KPK Geledah 2 Lokasi
KPK menetapkan Walikota Palembang Romi Herton bersama istrinya, Masitoh sebagai tersangka.
diperbarui 16 Jun 2014, 17:51 WIBDiterbitkan 16 Jun 2014, 17:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daihatsu Buka Posko Siaga Kawal Konsumen Liburan Nataru
6 Manfaat Meluangkan Waktu untuk Diri Sendiri, Lebih Produktif dan Sehat
Saksikan Sinetron Saleha Episode Senin 23 Desember 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
60% Pencurian Kripto Terkait Peretas Korea Utara, Nilainya Bikin Kaget
Fokus : Tujuh Desa di Tempurejo Jember Terkepung Banjir, Petugas Evakuasi Para Lansia
Upaya Menghapus Mitos yang Mengancam Kesehatan Reproduksi Wanita
AI Gen Tawarkan Solusi Tingkatkan Pengalaman Pelanggan dan Efisiensi Operasional
Indonesia Infrastructure Finance Dapat Pendanaan Rp 2 Triliun, untuk Apa?
Keinginan Amorim Bisa Terwujud, Manchester United Berpeluang Dapatkan Pengganti Marcus Rashford
6 Fakta Terkait Viral Kasus Suami Jadi Korban KDRT Sang Istri di Jaktim
Mensos Saifullah Yusuf Tegaskan 12 Sasaran Prioritas Sosial dalam Kunjungan ke Pringsewu
Kaleidoskop 2024: Dari Krisis Gaza, Donald Trump Kembali ke Gedung Putih, hingga Drama Pemakzulan Presiden Korea Selatan