Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Palembang Romi Herton bersama istrinya, Masitoh sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Akil Mochtar terkait sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait dengan penetapan tersangka itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penyidik langsung melakukan penggeledahan. Penggeledahan di 2 lokasi itu sudah dilakukan sejak tadi pagi.
"Terkait hal tersebut, sejumlah penyidik melakukan penggeledahan," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/6/2014).
Johan menerangkan, penggeledahan dilakukan di Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat, Jalan Rahadi Usman No 10, Pontianak, Kalimantan Barat. "Dilakukan sejak pukul 08.30 WIB, sekarang sudah selesai," kata Johan tanpa menjelaskan hasil penggeledahan.
Lokasi penggeledahan kedua, yakni di rumah salah seorang karyawan BPD Kalbar, Jalan Sulawesi, Pontianak. Penggeledahan di lokasi ini sampai sekarang masih berlangsung.
"Kenapa digeledah karena di sana adalah tempat yang diduga ada jejak-jejak tersangka," ujarnya.
Romi dan istrinya diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Selain itu, keduanya juga diduga melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 UU Tipikor.
"Ada Pasal 22 jo Pasal 35, apa isinya, adalah dengan sengaja memberikan atau tidak memberikan keterangan yang benar di persidangan," ujar Johan. (Sss)
Walikota Palembang dan Istri Jadi Tersangka, KPK Geledah 2 Lokasi
KPK menetapkan Walikota Palembang Romi Herton bersama istrinya, Masitoh sebagai tersangka.
diperbarui 16 Jun 2014, 17:51 WIBDiterbitkan 16 Jun 2014, 17:51 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sebut Indonesia Pasar Penting, Bos Geely Juga Singgung Rencana Lokalisasi
Cara Membersihkan Casing HP Berwarna yang Menguning: Panduan Lengkap dan Mudah Dilakukan
VIDEO: Mengintip Kapal Perang HMAS Adelaide yang Digunakan di Operasi Keris Woomera
Makassar dan Pekanbaru Rampung, Tersisa 20 Tim Berebut Wakili Indonesia ke Gothia Cup 2025
Tata Kelola Sawit RI Buruk, Ombudsman Endus Potensi Kerugian Ekonomi Rp 279,1 Triliun per Tahun
Potret Khadeeja Aisha Anak Andra Ramadhan Pakai Hijab, Tampil Dewasa
Jadwal Sholat Kebumen November 2024, Panduan Lengkap Ibadah Wajib Muslim
Gmail Bakal Tawarkan Email Sementara untuk Hindarkan Pengguna dari Spam?
Polresta Manado Ringkus 2 Pengedar Narkoba, 121 Paket Sabu Disita
Daftar Lengkap Pemenang Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024
Duka Keluarga Raffi Ahmad Setelah Istri Piet Pagau Meninggal Dunia, Kirim Doa Agar Kubur Dilapangkan
Deretan Hoaks Catut Nama Puan Maharani, Simak Faktanya