Walikota Romi Herton Jadi Tersangka, Kado HUT Kota Palembang?

Kediaman Romi Herton pun tampak disambangi sejumlah tamu. Beberapa mobil terparkir di depan rumah Walikota Palembang itu.

oleh Nefri Inge diperbarui 16 Jun 2014, 21:28 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2014, 21:28 WIB
Walikota palembang
(Liputan6.com/Ajeng Resti)

Liputan6.com, Palembang - Penetapan Walikota Palembang Romi Herton beserta istrinya sebagai tersangka kasus suap dan kesaksian palsu pada Pemilihan Walikota (Pilwako) Palembang pada 2013 oleh KPK menyorot perhatian publik.

Status baru Walikota Palembang yang dikeluarkan oleh KPK ini pun seakan menandakan sebagai hadiah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1.326 Kota Palembang yang akan digelar pada 17 Juni 2014 besok.

Menanggapi pernyataan ini, Kepala Bagian (Kabag) Humas Ratu Dewa tampaknya enggan menanggapinya terlalu jauh.

"Hadiah ulang tahun? Kita lihat saja nanti," kata Dewa kepada Liputan6.com saat ditemui di kediaman pribadi Romi Herton di Jalan Wiro Suntiko, Kelurahan Bukit Kecil, kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sumsel, Senin (16/6/2014).

Kediaman Romi Herton pun tampak disambangi sejumlah tamu. Beberapa mobil terparkir di depan rumah Walikota Palembang itu. Namun, Dewa mengatakan bahwa kedatangan tamu itu bukan karena ditetapkannya Romi sebagai tersangka KPK, tapi hanya mengurusi perhelatan Hari Ulang Tahun Palembang saja.

"Kalau tamu yang hadir sekarang hanya melaporkan persiapan besok pagi, rapat paripurna dan tidak ada pembahasan mengenai kasus KPK," lanjutnya.

Ia mengatakan, hingga kini tak ada pemberitahuan langsung melalui surat resmi dari pihak berkompeten mengenai penetapan status tersangka KPK untuk Walikota Palembang.

"Informasi yang kita dapat baru bersifat running text lewat media elektronik, setelah bapak (Romi Herton) baca, langsung panggil saya dan menyuruh memberikan informasi kepada media. Walikota tetap patuh dan taat, apa pun bentuknya. Secara mental dan konsekuensi yang terjadi," tukasnya.

Pihaknya pun akan mempelajari kasus ini namun ia menegaskan belum ada pernyataan resmi. Surat resmi dari pihak berkompeten akan sampai hari ini.

"Kita akan membawa bukti kuat, itu akan berlangsung pada materi persidangan dan bergulir dengan sendirinya dan kita akan adu argumentasi di pengadilan nanti," paparnya.

Kendati ditetapkan sebagai tersangka, Dewa meyakini bahwa roda pemerintahan Pemkot Palembang akan tetap berfungsi seperti persiapan HUT Palembang di BKB, rapat paripurna dan tablig akbar yang akan digelar besok.

Kasus ini diakuinya membuat keluarga Walikota Palembang sempat shock. Namun ia menilai hal ini masih merupakan hal yang wajar.

"Anak-anak dan ibu sendiri agak sedikit shock namun terlihat tegar. Anak-anak banyak berbicara tadi tetap tegar menghadapi. Untuk kondisi fisik Romi Herton sendiri, masih terlihat bugar dan tegar. Apalagi beliau seorang atlet, jadi tidak ada masalah," tambahnya. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya