Liputan6.com, Bogor - Tingginya jumlah kendaraan pribadi di Kota Bogor, Jawa Barat, membuat kemacetan lalu lintas menjadi momok. Untuk itu, pihak Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor akan mematok tarif parkir yang tinggi seperti di Jakarta.
Hal itu agar membuat warga tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi saat memasuki pusat kota. Sebab, banyaknya kendaraan pribadi yang terparkir sembarangan membuat kemacetan yang semakin parah di Kota Hujan.
Kepala DLLAJ Kota Bogor Suharto mengatakan, pihaknya akan menerapkan tarif progresif parkir untuk kendaraan pribadi. Dengan mematok harga tinggi, pihak DLLAJ berharap penggunaan mobil pribadi bisa berkurang di Kota Bogor. "Saat ini jumlah kendaraan pribadi lebih banyak ketimbang jumlah angkutan umum yang lalu lalang," kata Suharto di Bogor, Rabu (18/6/14).
Data menunjukkan, pertumbuhan kendaraan pribadi di Kota Bogor mencapai 13% per tahunnya. Dengan demikian, saat ini pihaknya merasa perlu untuk melakukan peningkatan kualitas terhadap kendaraan umum agar masyarakat mau naik kendaraan umum.
"Untuk itu salah satu tindakan nyata adalah kita akan melakukan tarif progresif untuk parkir di Kota Bogor, dan akan kita patok harga tinggi. Sekarang yang kita lakukan adalah bagaimana kita akan melakukan peningkatan kualitas terhadap angkutan umum. Sejalan dengan bagaimana kita mengendalikan pergerakan kendaraan pribadi," urai Suharto.
Suharto menambahkan, saat ini karena tarif parkir sudah mulai tinggi, banyak warga yang parkir di sembarang tempat. Hal itu sering kali membuat kemacetan panjang di Kota Bogor.
Sejalan dengan rencana Walikota Bogor yang akan membuat gedung parkir, saat ini DLLAJ tengah mempersiapkan pusat parkir yang berada di sisi kota. Salah satunya yang masih dalam tahap lelang adalah di wilayah Bubulak, Kota Bogor.
Di titik lain nantinya juga akan ada gedung parkir di sekitar Jalan Surya Kencana, Bogor. Alhasil, sepanjang jalan tersebut tidak dijamuri oleh kendaraan yang parkir sembarangan.
"Jalan Surya Kencana bisa bebas lahan parkir nantinya. Areal itu akan kita fokuskan untuk pedestrian dan pusat-pusat jajanan kuliner," pungkasnya.
Tarif Parkir di Bogor Bakal Tinggi Seperti di Jakarta
Kebijakan ini bertujuan agar warga tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi saat memasuki pusat kota.
Diperbarui 18 Jun 2014, 16:24 WIBDiterbitkan 18 Jun 2014, 16:24 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat dan Imsakiyah DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 6 Maret 2025
Link Live Streaming Liga Champions PSG vs Liverpool, Mau Mulai di Vidio
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Adik Perempuan Arab, Latin, dan Artinya
Bocah Banyumas Pasti Menunggu Jaburan saat Tarawih, Tradisi Unik yang Hanya Ada di Bulan Ramadan
Isuzu Mudik Gratis 2025 Kembali Dibuka, Ini Syarat Pendaftarannya
9 Fakta Menarik Ikan Tuna yang Tak Bisa Berhenti Berenang
Arti Surat Al-Maidah: Memahami Makna dan Kandungan Ayat-ayatnya
Resep Ayam Bumbu Wijen, Bisa Jadi Stok Makanan Saat Ramadan
Sambangi Pengungsi Banjir Jakarta, Pramono Ajak Anak-Anak Nyanyi Garuda Pancasila
Waktu Sahar, Waktu Setelah Sahur Agar Doa Cepat Terkabul
Sahur Jangan Cuma Makan dan Minum, Lakukan Amalan Pendek Ini agar Doa Terkabul dan Dosa Diampuni Kata UAH
Lirik Lagu 'Sahur-Sahur Ibu-Ibu Bapak-Bapak' yang Viral di TikTok!