Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri mengagendakan pemeriksaan Setyardi Budiono, Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat. Pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama setelah Setiyardi ditetapkan polisi sebagai tersangka.
"Jadwal pemeriksaan sekiranya pagi ini. Namun kami belum tahu mereka akan datang jam berapa. Tapi pasti akan datang," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Frangky Sompie di Jakarta, Senin (7/7/2014).
Namun, terkait substansi pemeriksaan ini, Ronny enggan menjelaskan secara rinci. Dia hanya mengatakan pemeriksaan akan berjalan proporsional sesuai prosedur yang ada di tangan penyidik.
"Tidak menyimpang karena sesuai dengan bukti permulaaan yang ditemukan penyidik," ungkap dia.
Status tersangka Setiyardi berdasarkan UU 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Dari keterangan saksi ahli (Dewan Pers), penyidik akhirnya mengonstruksi landasan hukum pada kasus Obor Rakyat dengan Pasal 18 ayat 3 Juncto Pasal 9 ayat 2, dan Pasal 18 ayat 3.
Perusahaan pers yang dikelola Setiyardi tak berbadan hukum, sehingga melanggar Pasal 9 ayat 2 dan Pasal 12 dengan hukuman pidana denda paling banyak Rp 100 juta. Selain tak memiliki badan hukum, Tabloid Obor Rakyat juga tak mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka, melalui kotak redaksi di dalam media berisi 16 halaman itu.
Sedangkan tindak pidana Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, seperti keinginan Kubu Jokowi, Polri masih melakukan pengembangan, karena hingga saat ini masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. (Ein)
Setiyardi Obor Rakyat Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka
Bareskrim Mabes Polri mengagendakan pemeriksaan Setyardi Budiono, Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat.
Diperbarui 07 Jul 2014, 11:22 WIBDiterbitkan 07 Jul 2014, 11:22 WIB
Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiyono (tengah) memegang tabloid Obor Rakyat seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/6). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti Image dan Penerapannya dalam Berbagai Konteks
Rangkaian Pelantikan 961 Kepala Daerah Terpilih oleh Presiden Prabowo di Istana Negara
230 LSM Global: Semua Ekspor Jet Tempur F-35 ke Israel Melanggar Hukum
Love Scam dan Teknologi Deepfake, Ancaman Nyata di Era Digital
Memahami Tujuan Riset Pemasaran: Panduan Lengkap untuk Bisnis Sukses
Infografis Kronologi Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo Vs Ari Bias dan Profil Keduanya
Kompaknya Rihanna dan A$AP Rocky Adopsi Tren Busana Kantor Saat Hadiri Sidang Putusan Kasus Penembakan
Harga Emas Antam Cetak Rekor Termahal Lagi, Cek Daftarnya di Sini
Resep Acar Kuning Sederhana yang Segar dan Lezat
Rasmus Hojlund Kurang Sukses, Manchester United Belum Kapok Lirik Pemain dari Atalanta
Nasib Harimau Sumatera yang Ditangkap di Pesisir Barat Lampung
TIga Gol Kylian Mbappe Singkirkan Manchester City dari Liga Champions 2024/2025