Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Karawang, Jawa Barat, Ade Swara dan istrinya Nurlatifah sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, terkait surat izin permohonan pemanfaatan ruang. Nurlatifah merupakan Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Partai Gerindra.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penetapan tersangka ini setelah pihaknya memeriksa secara intensif keduanya bersama 6 orang lainnya, yang diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Karawang, Jawa Barat kemarin.
"Dari hasil pemeriksaan dan menggali sedalam-dalamnya, akhirnya KPK menyimpulkan telah terjadi satu tindak pidana korupsi. Adapun tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan yang dilakukan oleh ASW dengan jabatannya Bupati Karawang. Tersangka kedua NLF," kata Abraham dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Abraham menjelaskan, ASW dan NLF melakukan pemerasan terhadap PT Tatar Kerta Bumi terkait izin pemanfaatan ruang. Anak perusahaan PT Agung Podomoro Land itu hendak membangun mal di Karawang.
"Yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap PT Tatar Kerta Bumi," ujar Abraham.
Atas perbuatannya, oleh KPK pasangan suami istri penyelenggara negara itu dikenakan Pasal 12 huruf E atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap sejumlah orang di Karawang, Jawa Barat, Kamis 17 Juli kemarin. Dari operasi itu, KPK mengamankan 8 orang. 2 Di antaranya adalah Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Gerindra. (Ans)
Baca juga:
Bupati Karawang Ade Swara Sudah Ditangkap KPK?
Pasca Penggeledahan KPK, Kantor Bupati Karawang Sepi
KPK Juga Tangkap Bos Properti Aking Saputra di Karawang
Bupati Karawang dan Istrinya Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, penetapan tersangka ini setelah pihaknya memeriksa secara intensif keduanya bersama 6 orang lainnya.
diperbarui 18 Jul 2014, 20:26 WIBDiterbitkan 18 Jul 2014, 20:26 WIB
Penyidik KPK berhasil menangkap tangan 5 orang di kawasan Karawang, Jawa Barat (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Bijak Menggunakan Media Sosial: Panduan Lengkap untuk Pengguna Modern
Kolaborasi Menjanjikan! Menkomdigi Buka Peluang Finlandia Bangun Pusat Data di Indonesia
Bank Mandiri Rilis Livin' by Mandiri di Timor-Leste untuk Perkuat Bisnis Internasional
Simak Jadwal dan Isi Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di BKN
Apa Itu Ijab: Pengertian, Makna, dan Pentingnya dalam Pernikahan Islam
6 Potret Kejutan Sintya Marisca untuk Ultah Umi Pipik ke-47, Sebut Gadis Kesayangan
Cara Mengatasi Radang Tenggorokan: Panduan Lengkap dan Efektif
Polisi Olah TKP Lanjutan Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung dan Nenek di Cilandak
Profil Tatacipta Dirgantara, Lolos Seleksi Ketat Jadi Rektor Baru ITB 2025-2030
Kunker ke Makassar, Once DPR Bahas Fenomena Perundungan di Sekolah
Potret Cantik Acha Septriasa yang Hadir di Acara Ulang Tahun Miska Sungkar
Orderan Chery J6 Melimpah Selama GJAW 2024