Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan terhadap 3 orang. Pencegahan ketiganya terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran kesetjenan di Kementerian ESDM berupa dana Sosialisasi, Sepeda Sehat, dan Perawatan Gedung Kantor Sekretariat.
Pada kasus ini, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK, adalah karyawan CV Callista Bintang Persada Poppy Dinianova, Direktur Ilex Muskindo Jasni, dan karyawan swasta bernama Teuku Bahagia.
"Ketiganya dicegah sejak 18 Juli 2014. KPK telah kirimkan surat cegah ke Ditjen Imigrasi," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Johan menjelaskan, pencegahan ketiganya berlaku untuk 6 bulan ke depan. Pencegahan itu, dilakukan agar ketika dibutuhkan keterangannya, mereka tidak sedang berada di luar negeri.
KPK pada Rabu 7 Mei, mengumumkan penetapan Waryono Karno sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Kesetjenan di Kementerian ESDM berupa dana Sosialisasi, Sepeda Sehat, dan Perawatan Gedung Kantor Sekretariat.
Waryono disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Menurut KPK, Waryono diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan anggaran di Kesetjenan ESDM pada 2012 sebesar Rp 25 miliar, yang terdiri atas sejumlah pengadaan barang dan jasa. Dia ditengarai merugikan keuangan negara sebesar Rp 9,8 miliar.
Waryono sebelumnya juga sudah menyandang status tersangka KPK, dalam kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian ESDM. (Mvi)
KPK Cegah 3 Orang Terkait Korupsi Anggaran Kementerian ESDM
"Ketiganya dicegah sejak 18 Juli 2014. KPK telah kirimkan surat cegah ke Ditjen Imigrasi," kata juru bicara KPK Johan Budi.
diperbarui 21 Jul 2014, 19:58 WIBDiterbitkan 21 Jul 2014, 19:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghilangkan Tanda Headset di HP: Panduan Lengkap dan Efektif
Rating Frontier Airlines di Tripadvisor Anjlok, Hanya Bintang 2 Buntut dari Kasus dengan Khabib Nurmagomedov
Cara Melihat RAM Laptop untuk Cek Kapasitas Memori, Gampang Banget
Tesla Recall Ratusan Ribu Unit di Amerika Serikat, Ini Masalah Utamanya
VIDEO: Kepergok Hendak Mencuri, Motor Curanmor di Jember Dibakar Massa
KKP Telusuri Pagar Laut di Bekasi, Siapa Pemiliknya?
Sepak Terjang Alex Pastoor Sebelum Pegang Timnas Indonesia, Jarang Bertahan Lama
Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Pelanggan Diskon Listrik 50 Persen Periode Januari-Februari 2025 dari PLN
Balita yang Tinggal di Desa Lebih Jarang Kena ISPA Dibanding Kota, Apa Alasannya?
Karantina Sulut Perketat Pengawasan Produk Perikanan, Ada Apa?
7 Fakta Terkait Aktor Sandy Permana Meninggal Dunia, Ditemukan Bersimbah Darah di Pinggir Jalan
12 Tradisi Menyambut Bulan Puasa di Jawa Timur yang Masih Dilestarikan