Koalisi Merah Putih Dinilai Solid Bahas RUU Pilkada, Tapi...

Jika RUU Pilkada itu berhasil disahkan, ini dinilai sebagai 'ancaman' pertama bagi pemerintahan Jokowi-JK.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 10 Sep 2014, 05:00 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2014, 05:00 WIB
rumah polonia

Liputan6.com, Jakarta - Sejak awal mendeklarasikan diri sebagai koalisi permanen, Koalisi Merah Putih (KMP) terus diterpa isu miring. Banyak yang beranggapan deklarasi itu hanya lips service untuk meningkatkan harga tawar pada Jokowi-JK.

Tapi, Koalisi Merah Putih seakan ingin membuktikan deklarasi itu tak main-main. Halaman pertama yang menunjukan kesolidan mereka adalah bersama-sama menggodok RUU Pilkada.

Kalau sampai RUU Pilkada disahkan, hal itu menjadi bukti pertama Koalisi Merah Putih masih solid. Tapi, keputusan itu bukan tanpa hambatan. Masyarakat tentu akan semakin antipati pada KMP sejak mengajukan gugatan di MK.

"Jika RUU Pilkada berhasil disahkan, ini merupakan episode pertama bukti solidnya koalisi merah putih. Tapi antipati makin besar. Akhirnya jadi catatan memori buruk sebagai partai yang mencabut hak politiknya masyarakat," kata Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adjie Alfaraby di Jakarta, Selasa (9/9/3014).

Adjie menjelaskan, jika RUU Pilkada itu berhasil disahkan, ini merupakan 'ancaman' pertama bagi pemerintahan Jokowi-JK. Mereka seakan dipaksa sadar harus menghadapi mayoritas parlemen besutan KMP.

Meski begitu, Jokowi-JK tetap mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang menjadi basis dukungan. Masyarakat yakin dikembalikannya sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD hanya untuk kepentingan partai guna memonopoli kekuasaan.

"Sebesar 74.76% menyatakan usulan kembalinya kepala daerah dipilih oleh DPRD lebih didasarkan oleh kepentingan kekuasaan partai. Sedangkan, 14.29% yang menyatakan usulan tersebut merupakan upaya partai dan parlemen membenahi kualitas pemilihan kepala daerah," tutup Adjie.

RUU Pilkada saat ini masih digodok oleh anggota DPR. RUU tersebut dijadwalkan akan disahkan pada 25 September 2014.

Ada tiga opsi mekanisme pemilihan kepala daerah yang dibahas dalam Panja RUU Pilkada tersebut. Pertama, pasangan gubernur, walikota, dan bupati dipilih langsung seperti sekarang. Kedua pasangan gubernur, walikota, dan bupati dipilih DPRD. Dan ketiga, gubernur dipilih langsung tetapi bupati dan walikota dipilih DPRD.

Parpol di Koalisi Merah Putih yang terdiri Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung opsi kedua. Yaitu kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Sedangkan yang memilih opsi pertama, yaitu kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat disokong oleh fraksi PDIP dan Hanura. Sementara PKB menginginkan adanya pemilihan langsung hanya untuk gubernur, dan untuk walikota dan bupati dipilih oleh DPRD.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya