Liputan6.com, Jakarta - Jakarta padat seperti biasa. Lalu lalang kendaraan menjadi pemandangan umum. Kendaraan-kendaraan pun bergerak tanpa mengenal waktu. Situasi itu menunjukkan betapa besarnya kebutuhan masyarakat dalam berkendara.
Searah dengan meningkatnya kebutuhan kendaraan, muncullah jasa sewa rental mobil. Di salah satu rental, setiap harinya tidak kurang puluhan mobil disewakan ke berbagai konsumen. Penawaran bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta per harinya.
Usaha rental mobil bukan tanpa risiko. Pasalnya, mobil rental seringkali dijadikan mangsa para konsumen nakal untuk digadai atau pun dijual kepada pihak lainnya.
Advertisement
Beberapa hari lalu, Polres Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jawa Barat menyita belasan mobil hasil penggelapan. Rata-rata mobil didapat dari menyewa di rental mobil.
Berdasarkan info dari seorang informan, ada seorang penadah mobil rental yang sedang kedatangan mobil sewaan untuk digadai. Tempat penampungan mobil pun didatangi. Tak lama berselang, sebuah mobil minibus datang. Rayuan si penggadai yakinkan penadahnya.
Sindikat penggelapan mobil rental adalah sindikat besar yang terorganisir, di mana personelnya memiliki peran masing-masing yang salah satunya pemetik mobil.
Sindikat penggelapan mobil itu bekerja dengan sangat rapi. Bahkan mereka tak segan-segan untuk menjadikan orang yang baru dikenalnya sebagai jaminan untuk sewa mobil. Setelah mobil ditangan, sebisa mungkin mereka bawa untuk digadai ataupun dijual.
Maraknya kasus itu terkait dengan sistem jual beli yang terlalu longgar. Polisi sudah menyiapkan hukuman berat bagi para pelaku penggelapan.
Anda penasaran bagaimana aksi penggelapan mobil dari rental mobil ini bisa terjadi? Saksikan selengkapnya dalam tayangan video Sigi Investigasi SCTV, Minggu (14/9/2014). (Ali)
Baca Juga: