Eksepsi Pembunuh Ade Sara Ditolak, Syifa dan Ibunda Menangis

Usai mendengar eksepsinya soal Ade Sara ditolak hakim, Syifa lalu keluar ruang sidang dengan wajah merah dan air mata yang tak terbendung.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 16 Sep 2014, 17:12 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2014, 17:12 WIB
ade sara
Assyifa Ramadhani (18, kanan) dan Ahmad Imam Al Hafid (18, kiri) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/OJT/Zabur Karuru)

Liputan6.com, Jakarta - Syifa sudah duduk di sisi pojok ruang sidang Mudjono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia hanya ditemani salah satu kuasa hukumnya dan terdiam. Padahal, tepat di depannya ada Ahmad Imam Al Hafitd, pria yang juga ikut membunuh Ade Sara Angelina Suroto.

Wanita yang bernama lengkap Assyifa Ramadhani itu mengenakan kemeja putih dengan kerudung hitam. Dia lebih banyak berbisik dengan kuasa hukumnya. Ia juga sibuk mengayunkan kipas plastik di tangan kanannya dan memegang erat botol minuman plastik yang dibalut manik-manik ungu di tangan kirinya.

Hampir 2 jam menunggu, akhirnya sidang dimulai. Syifa duduk di barisan kedua dari depan di sisi kanan ruang duduk pengunjung sidang. Dia menunggu Hafitd yang lebih dulu mendengarkan keputusan sela majelis hakim yang dipimpin Absoroh.

Tak lama, 2 wanita duduk tepat di belakang Syifa. Satu lebih dewasa berpakaian serba hitam, bahkan sampai masker yang digunakan hitam. Satu wanita lagi tampak berusia belasan tahun dengan mengenakan kemeja. Wajahnya juga ditutup masker pink.

Mereka tampak saling berkomunikasi menggunakan secarik kertas. Syifa membawa buku catatan kecil dengan pulpen. Syifa lalu memberikan surat itu kepada wanita berpakaian serba hitam di belakangnya. Usut punya usut, wanita itu adalah ibunda Syifa.

"Menolak eksepsi seluruhnya," kata Absoroh membacakan putusan untuk Hafidz, di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2014).

Sesaat setelah mendengarkan putusan itu, air mata Syifa perlahan jatuh ke pipinya. Dia mulai sibuk menyeka air matanya dengan jarinya. Sesekali mencoba menarik napas sambil merapikan kacamata yang dikenakannya.

Tak lama kemudian, majelis hakim memanggil Syifa. Sahabat sekaligus terdakwa pembunuh Ade Sara itu pun duduk di kursi pesakitan. Majelis hakim pun membacakan pertimbangan terkait eksepsi yang diajukan.

Perlahan, ibunda Syifa mulai tak kuasa mehanan tangis. Awalnya, ibunda mencoba menutupi wajahnya dengan handuk putih yang sudah disiapkan. Tak kuasa mendengar putusan hakim, ibunda lalu menundukan kepalanya di sandaran kursi tempat Syifa duduk.

Majelis hakim pun memberikan keputusan serupa dengan Hafitd. Syifa lalu keluar ruang sidang dengan wajah merah dan air mata yang tak terbendung. Sang ibunda tampak mengikuti di belakangnya.

Tak ada satu pun kata yang keluar dari bibir sang ibu. Wanita berkacamata itu lebih sibuk menutupi wajahnya dengan handuk kecil dan bergegas meninggalkan ruang sidang.

Berbeda dengan Syifa, Hafitd terlihat lebih tenang menjalani sidang. Dia mendengar satu per satu uraian dari majelis hakim. Hafitd juga mengaku tidak masalah orangtuanya tidak pernah datang sejak awal sidang. Tapi, orangtuanya selalu datang menjenguk di Rutan Salemba tempat tinggalnya kini.

"Nggak. Tapi, mereka datang kok ke rutan," singkatnya.

Kini, sidang akan berlanjut ke tahap selanjutnya. Yakni mendengarkan keterangan saksi. Sidang akan digelar 23 September 2014. (Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya