Liputan6.com, Jakarta - Syifa sudah duduk di sisi pojok ruang sidang Mudjono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia hanya ditemani salah satu kuasa hukumnya dan terdiam. Padahal, tepat di depannya ada Ahmad Imam Al Hafitd, pria yang juga ikut membunuh Ade Sara Angelina Suroto.
Wanita yang bernama lengkap Assyifa Ramadhani itu mengenakan kemeja putih dengan kerudung hitam. Dia lebih banyak berbisik dengan kuasa hukumnya. Ia juga sibuk mengayunkan kipas plastik di tangan kanannya dan memegang erat botol minuman plastik yang dibalut manik-manik ungu di tangan kirinya.
Hampir 2 jam menunggu, akhirnya sidang dimulai. Syifa duduk di barisan kedua dari depan di sisi kanan ruang duduk pengunjung sidang. Dia menunggu Hafitd yang lebih dulu mendengarkan keputusan sela majelis hakim yang dipimpin Absoroh.
Tak lama, 2 wanita duduk tepat di belakang Syifa. Satu lebih dewasa berpakaian serba hitam, bahkan sampai masker yang digunakan hitam. Satu wanita lagi tampak berusia belasan tahun dengan mengenakan kemeja. Wajahnya juga ditutup masker pink.
Mereka tampak saling berkomunikasi menggunakan secarik kertas. Syifa membawa buku catatan kecil dengan pulpen. Syifa lalu memberikan surat itu kepada wanita berpakaian serba hitam di belakangnya. Usut punya usut, wanita itu adalah ibunda Syifa.
"Menolak eksepsi seluruhnya," kata Absoroh membacakan putusan untuk Hafidz, di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2014).
Sesaat setelah mendengarkan putusan itu, air mata Syifa perlahan jatuh ke pipinya. Dia mulai sibuk menyeka air matanya dengan jarinya. Sesekali mencoba menarik napas sambil merapikan kacamata yang dikenakannya.
Tak lama kemudian, majelis hakim memanggil Syifa. Sahabat sekaligus terdakwa pembunuh Ade Sara itu pun duduk di kursi pesakitan. Majelis hakim pun membacakan pertimbangan terkait eksepsi yang diajukan.
Perlahan, ibunda Syifa mulai tak kuasa mehanan tangis. Awalnya, ibunda mencoba menutupi wajahnya dengan handuk putih yang sudah disiapkan. Tak kuasa mendengar putusan hakim, ibunda lalu menundukan kepalanya di sandaran kursi tempat Syifa duduk.
Majelis hakim pun memberikan keputusan serupa dengan Hafitd. Syifa lalu keluar ruang sidang dengan wajah merah dan air mata yang tak terbendung. Sang ibunda tampak mengikuti di belakangnya.
Tak ada satu pun kata yang keluar dari bibir sang ibu. Wanita berkacamata itu lebih sibuk menutupi wajahnya dengan handuk kecil dan bergegas meninggalkan ruang sidang.
Berbeda dengan Syifa, Hafitd terlihat lebih tenang menjalani sidang. Dia mendengar satu per satu uraian dari majelis hakim. Hafitd juga mengaku tidak masalah orangtuanya tidak pernah datang sejak awal sidang. Tapi, orangtuanya selalu datang menjenguk di Rutan Salemba tempat tinggalnya kini.
"Nggak. Tapi, mereka datang kok ke rutan," singkatnya.
Kini, sidang akan berlanjut ke tahap selanjutnya. Yakni mendengarkan keterangan saksi. Sidang akan digelar 23 September 2014. (Mvi)
Eksepsi Pembunuh Ade Sara Ditolak, Syifa dan Ibunda Menangis
Usai mendengar eksepsinya soal Ade Sara ditolak hakim, Syifa lalu keluar ruang sidang dengan wajah merah dan air mata yang tak terbendung.
diperbarui 16 Sep 2014, 17:12 WIBDiterbitkan 16 Sep 2014, 17:12 WIB
Assyifa Ramadhani (18, kanan) dan Ahmad Imam Al Hafid (18, kiri) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/OJT/Zabur Karuru)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti dari Vagina: Memahami Organ Reproduksi Wanita
Menperin Tagih Utang Investasi Apple Rp 271 Miliar
VIDEO: Jadi Tersangka Usai OTT KPK, Calon Gubernur Bengkulu Resmi Ditahan
Temukan Sumber Migas Baru MNK di Rokan, Jadi Upaya Pertamina Tambah Produksi
Apa Arti Eksaited: Memahami Makna dan Penggunaan Istilah Populer
Inggris dan Abu Dhabi Siap Bantu Danantara, soal Apa?
Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Prabowo Diminta Berpidato Nyatakan Sikap Netral
Kisah Agen Mitra UMi BRI di Merauke yang Sukses Tingkatkan Ekonomi dan Pendidikan Anak
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Senin 25 November 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Indonesia, Menaker Lepas 750 Peserta Pemagangan ke Jepang
Apa Arti dari Intro: Memahami Makna dan Penggunaannya dalam Berbagai Konteks
Zulkarnaen dan Denden Ditangkap, Polisi Dalami Aliran Dana Judi Online ke Parpol