Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggeber penyidikan kasus dugaan gratifikasi pejabat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Selain melakukan penyitaan, kejaksaan juga memeriksa para saksi. Kali ini yang diperiksa anak buah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, yakni Fungsional Pemeriksa Gratifikasi pada Dirtjen Gratifikasi KPK, Abdullah,
"Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan pada pokoknya mengenai kedudukan saksi yang mendapat laporan dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dari Kemenkum HAM," kata Kapuspenkum Tony T Spontana di Kejagung, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
"Termasuk tindak lanjutnya, menganalisa dan melakukan pemeriksaan atas laporan Gratifikasi tersebut," sambung Tony.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Abdullah kapasitasnya sebagai saksi untuk 2 tersangka, yakni Nur Ali (NA) selaku Kepala Sub Direktorat Badan Hukum, dan Lilik Sri Haryanto (LSH) sebagai Direktur Perdata.
Selain itu, jaksa juga melakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta yang dikomandoi Amir Syamsuddin tersebut.
"Adapun yang disita antara lain uang Rp 120 juta yang termuat dalam satu amplop besar warna cokelat Rp 95 juta, dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu sebanyak 900 lembar dan Rp 50 ribu sebanyak 100 lembar," papar Tony.
Kemudian, satu amplop kecil warna cokelat senilai Rp 15 juta dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu sebanyak 150 lembar.
"Selain itu, penyidik juga menyita satu amplop kecil warna cokelat senilai Rp 10 juta dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu sebanyak 100 lembar," ungkap dia.
Tony menambahkan, turut disita satu unit BlackBerry Bold 9700 warna hitam, baterai merk Hippo Power 2350 mAH, SIM card Simpati Telkomsel, POP Memori Card Micro SD Merk V-Gen 2 GB, dan 6 folder file rekaman pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM.
"Yang diamankan itu untuk dijadikan barang bukti dalam perkara (dugaan gratifikasi) atas nama tersangka NA dan tersangka LSH," tandas Tony.
Usut Gratifikasi Kemenkum HAM, Kejagung Periksa Saksi dari KPK
Jaksa juga melakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, yang dikomandoi Amir Syamsuddin tersebut.
Diperbarui 19 Sep 2014, 02:04 WIBDiterbitkan 19 Sep 2014, 02:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Datangi Toko Beras Oplosan di Depok, Cari Bukti Baru
Meghan Markle Ganti Nama Brand, Logonya Dikaitkan dengan Mendiang Ratu Elizabeth II
Arti Mimpi Memotong Rambut: Simbol Perubahan dan Transformasi Diri
Mengenal Ritual Bongka'a Ta'u, Warisan Budaya Buton Tengah yang Sarat Makna
Lubang Hitam VFTS 243 Bergerak Menuju Bima Sakti
Kunjungi SMPN 174 dan SMAN 58 Jakarta, Wapres Pastikan Kualitas MBG Selalu Terjaga
Link Live Streaming Liga Champions Real Madrid vs Manchester City, Segera Tayang di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 20 Februari 2025
Link Live Streaming Liga Inggris Aston Villa vs Liverpool, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
8 Pendaki Tersesat di Kawah Talaga Bodas dan Puncak Sagara Garut Berhasil Ditemukan
Pep Guardiola Tak Tergoda Drama Jude Bellingham Jelang Duel Liga Champions Real Madrid vs Manchester City
Sahabat yang Disebut Nabi sebagai Penghuni Surga padahal Ibadahnya Biasa Saja, Apa Rahasianya?