Jadi Tahanan KPK, Bupati Bogor Mundur dari Jabatannya

Menurut Sugeng, keputusan RY tersebut demi lancarnya roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Bogor.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 23 Sep 2014, 09:37 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2014, 09:37 WIB
Ilustrasi Rahmat Yasin

Liputan6.com, Bogor - Terjerat kasus korupsi, Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) akhirnya resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kuasa hukum RY, Sugeng Teguh Santoso membenarkan kabar tersebut.

Sugeng menyampaikan, pengunduran diri RY sudah disetujui dan telah melalui pembahasan dan diskusi serius. "Memang benar kabar pengunduran diri Bupati, surat itu disampaikan melalui adik RY, Ade Munawaroh pada Senin (22/09/14) kemarin," kata Sugeng singkat ketika dihubungi Liputan6.com, Selasa (23/9/2014).

Menurut Sugeng, keputusan RY tersebut demi lancarnya roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Bogor.

Sugeng mengatakan, pengunduran diri RY rencananya akan dibahas pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu 24 September besok.

"RY saat ini fokus pada pengunduran dirinya, dan alhamdulillah kondisinya sehat," pungkas Sugeng.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap RY pada 7 Mei 2014. RY dijemput tim penyidik di rumah pribadinya di Jalan Wijaya Kusuma Nomor 103, Kompleks Taman Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, sekitar pukul 19.30 malam.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu ditangkap terkait pengusutan izin Rancangan Umum Tata Ruang di Bogor, Puncak, dan Cianjur.  

KPK juga menangkap FXY, pegawai swasta, dan M. Zairin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, di sebuah restoran di kawasan Sentul dengan barang bukti uang suap senilai miliaran rupiah. RY kini mendekam ditahanan KPK. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya