Liputan6.com, Sumedang - Di hadapan anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Bupati Sumedang Ade Irawan mengakui status barunya sebagai tersangka kasus korupsi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (29/9/2014), Ade Irawan terjerat kasus penyalahgunaan dana anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 1,7 miliar saat ia masih menjabat sebagai Ketua DPRD Cimahi.
Baca Juga
Status tersangka korupsi itu ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Status tersangka Ade Irawan itu membuat anggota DPRD Sumedang geram dan langsung menuntut mundur sang bupati dari jabatannya.
Advertisement
Ade Irawan yang sebelumnya adalah Wakil Bupati Sumedang naik jabatan menjadi Bupati menggantikan Endang Sukandar yang meninggal dunia. Jika Ade Irawan selaku Bupati Sumedang diberhentikan oleh DPRD, maka Kabupaten Sumedang tidak memiliki kepala daerah. DPRD akan segera mengadakan rapat paripurna untuk membahas kemungkinan kekosongan kepala daerah (bupati) jika Ade Irawan ditahan. (Ado)
Baca Juga:
Tersandung Korupsi, Adik Tiri Ratu Atut Ditahan Polda Banten
Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Minta Maaf kepada Warga Bogor