Polisi Tangkap 2 Pegawai KPK Gadungan Penipu US$ 20 ribu

Kedua pria berinisial M dan K itu diringkus setelah menipu pria berinisial SH senilai US$ 20 ribu.

oleh Edward Panggabean diperbarui 02 Okt 2014, 16:31 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2014, 16:31 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 2 orang yang mengaku mediator kasus di KPK. Kedua pria berinisial M dan K itu diringkus setelah menipu pria berinisial SH senilai US$ 20 ribu.

Kapolres Jaksel Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, informasi itu didapat atas laporan korban SH pada 29 Agustus 2014. Korban mengaku ditipu 2 pegawai KPK gadungan itu dengan modus mengenal salah seorang yang memiliki kedudukan di KPK.

"Kedua tersangka menyatakan bahwa mereka sanggup untuk menjadi mediator atau membuat orang yang diperiksa di KPK tidak dipanggil, sehingga perkara bisa selesai," kata Wahyu di kantornya, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Ia menjelaskan, dari keterangan sementara, korban SH bertemu 2 pria gadungan itu saat korban menjalani pemeriksaan di KPK. Mereka bertemu di lobby, kedua pelaku menawarkan 'jasa' yang menggiurkan. Korban pun langsung menanggapi tawaran pelaku dengan memberikan sejumlah uang, sesuai permintaan yaitu sebesar Rp 500 juta.

"Lalu korban memberikan uang tersebut secara bertahap. Dia menyerahkan dengan 3 tahap sebesar US$ 20 ribu secara tunai. Kemudian Rp 8 juta ditransfer ke rekening atas nama M," beber Wahyu.

Saat uang ditransfer, ternyata SH tetap diperiksa KPK. Merasa dirinya telah ditipu, SH langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Saat ini polisi masih memeriksanya di Polres Jaksel," ungkap dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu Senjata Api FN CZ755P01 buatan Republik Ceko jenis Panthom, 4 butir peluru kaliber 9mm, 3 unit ponsel, 3 buku tabungan atas nama pelaku M, dan 2 lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama Suprayoga Hadi.

Keduannya pun dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 1 ayat 1 tentang kepemilikan senjata api.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha membantah kedua pelaku adalah pegawai KPK. Meski diakuinya ke 2 orang itu kerap berada di KPK dalam sebulan terakhir ini dengan menyamar sebagai tamu, keberadannya pun sering berada di lobby KPK. Karena itu dia menduga kalau para pelaku kerap mencari informasi secara bergerilya.

"Jadi dia mencari korban secara random," ujar Priharsa.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi SP telah mendapat informasi ada penangkapan oleh pihak kepolisian Polres Jaksel terhadap orang yang mengaku-ngaku bisa mengurus perkara di KPK. Namun, Johan tidak menjelaskan orang tersebut apakah sebagai petugas KPK atau tidak.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya