Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan tak akan menandatangani surat pengajuan nama calon Wakil Gubernur DKI kepada DPRD, apabila Partai Gerindra meengajukan nama Muhammad Taufik (Ketua DPD Gerindra DKI).
"Gue nggak mau tanda tangan. Boleh dong," ucap dia di Balaikota Jakarta, Senin (13/10/2014).
Pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Belitung Timur itu menambahkan dirinya berhak menolak usulan nama Wagub DKI, sebelum diajukan ke dewan. Karena berdasarkan aturan yang ada, nama calon wagub yang ditetapkan oleh partai pengusung terlebih dulu diberikan kepada untuk dipertimbangkan. Baru kemudian, jika ia setuju, ia mengirimkan 2 nama calon wagub kepada DPRD DKI.
"Kan usulan mesti dari saya kan. Ya sudah nggak usah tanda tangan," tegas Ahok.
Meski tak menjelaskan alasannya, Ahok sendiri sempat berseteru dengan Taufik ketika dirinya memutuskan keluar dari Partai Gerindra. Ahok dinilai tak tahu berterima kasih. Bahkan hubungan keduanya semakin tak harmonis hingga kini, tatkala Muhammad Taufik mendukung penolakan Front Pembela Islam (FPI) terhadap pelantikan Ahok menjadi Gubernur DKI.
Baru-baru ini, Taufik juga sempat mengatakan akan memanggil Ahok untuk mempertanyakan rencana pembangunan Giant Sea Wall (tanggul raksasa) di kawasan utara Jakarta. Sebab, sejumlah LSM menolak proyek tersebut. Namun, Ahok menanggapinya dengan santai.
"Yang mau manggil cuma Taufik doang. Ya, nggak apa-apa tinggal tunggu surat aja karena DPRD kan bukan cuma Taufik. Kan ada DPRD yang lain," ucap Ahok. (Yus)
Ahok Tak Setuju Jika Ketua DPD Gerindra Diajukan sebagai Wagub
Ahok menegaskan dirinya berhak menolak usulan nama Wagub DKI. "Gue nggak mau tanda tangan. Boleh dong."
diperbarui 13 Okt 2014, 13:07 WIBDiterbitkan 13 Okt 2014, 13:07 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Sifat Buruk Ini Bisa jadi Awal Kehancuran Rumah Tangga, Bisa Suami atau Istri Kata Buya Yahya
Profil Gusnar Ismail, Gubernur Gorontalo Terpilih dan Rekam Jejak Birokrasi
WNA Datang dengan Cara Nonprosedural Jadi Sasaran Utama Pengawasan Imigrasi
Sabrina Chairunnisa Ungkap Cara Bisa Bawa Anjingnya Naik Pesawat ke Korea
Mimpi Suami Nikah Lagi: Makna dan Interpretasi yang Perlu Anda Ketahui
UAH Bagikan Amalan Tertinggi yang Menarik Perhatian Allah, Apa Itu?
Absen di BAFTA 2025, Pangeran William dan Kate Middleton Pilih Liburan di Karibia
DAMRI Buka Pemesanan Tiket Lebaran 2025, Ikuti Perintah Prabowo
Profil Sofyan Puhi, Tokoh Visioner hingga jadi Bupati Gorontalo
Mengenal Quipu, Struktur Tunggal Terbesar di Alam Semesta
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 18 Februari 2025
Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan