Jaksa Belum Siap, Tuntutan Kasus Pembunuhan Ade Sara Ditunda

Sidang pembacaan tuntuan kasus pembunuhan Ade Sara Angelima Suroto terpaksa ditunda.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 28 Okt 2014, 16:57 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2014, 16:57 WIB
Wajah Penyesalan Tersangka Pembunuh Ade Sara
Dengan berkerudung hitam, terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Assyifa, tampak lebih segar dengan sedikit hiasan bedak dan lipstik merah tipis, (16/9/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang pembacaan tuntuan kasus pembunuhan Ade Sara Angelima Suroto terpaksa ditunda. Hakim menunda sidang karena jaksa belum siap dengan susunan tuntutan yang akan dibacakan.

Kedua terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd fan Assyifa Ramadhani sudah berada di ruang sidang Wirjono Prodjodikoro sejak pukul 13.30 WIB. Keduanya juga sudah didampingi kuasa hukum masing-masing.

Sampai akhirnya, sidang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Hakim yang diketuai Absoro memasuki ruang sidang diikuti Jaksa Penuntut Umum Adji Susanto dan para terdakwa.

Absoro lalu membuka sidang dan mempersilakan jaksa untuk membacakan tuntutan. Tapi, jaksa meminta waktu kepada majelis hakim untuk menunda waktu pembacaan tuntutan hingga minggu depan.

"Majelis kami mohon waktu untuk menunda pembacaan tuntutan karena tuntutan belum siap. Kami mohon waktu 1 minggu lagi untuk pembacaan tuntutan," kata Adjie di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2014).

Absoro lalu menanyakan apakah kedua terdakwa sudah mengerti apa yang disampaikan jaksa terkait penundaan ini. Baik Hafitd maupun Assyifa hanya menganggukan kepala.

"Jadi tuntuan pidana yang seyogyanya dibacakan hari ini ditunda. Jaksa belum siap. Jadi sidang ditunda 1 minggu lagi, Selasa 4 November 2014 dengan agenda yang sama," ujar Absoro.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya