Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Arsyad dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tersangka penghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi, yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu tukang sate itu dirawat karena depresi.
Mendengar kabar itu, ibunda Mursidah yang sebelumnya berada di Mabes Polri langsung menjenguk ke RS Polri Kramat Jati, untuk mengetahui kondisi anak sulungnya itu. Tapi usaha itu gagal, karena Arsyad sudah dibawa ke Mabes Polri.
"Ya, tadi saya di Mabes Polri katanya sakit dibawa ke sini (RS Polri), terus saya ke sini. Tapi, sampai sini katanya sudah dibawa lagi," kata Mursidah di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (30/10/2014).
Kuasa hukum Arsyad, Abdul Azis, mengatakan saat keduanya berniat menjenguk Arsyad di Mabes Polri, penyidik memberi informasi kalau anaknya berada di RS Polri karena depresi.
"Tadi kami sama ibu ke penyidik, dikasih tahu lagi depresi karena melihat pemberitaan kemarin," kata Azis yang mendampingi Mursidah.
Arsyad dibawa ke RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 10.00 WIB. Mengetahui hal itu dan atas arahan penyidik, Azis dan Mursidah langsung menuju ke RS Polri.
"Setelah sampai sini sekitar pukul 15.15 WIB sudah dibawa pulang. Jadi kita sampai di sini, dia sudah di mobil dan dibawa ke Mabes Polri," lanjut dia.
Keduanya lalu menanyakan keadaan Arsyad, setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Tim dokter menyebut, kondisi pria yang diduga menghina Presiden Jokowi melalui media sosial Facebook itu sudah membaik. "Sudah baik, tadi hanya diinfus," tutup Azis.
Arsyad dilaporkan ke polisi oleh politisi PDIP Henry Yosodiningrat pada 27 Juli 2014 atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran gambar pornograsi Presiden Jokowi. Pada Kamis 23 Oktober 2014, ia ditangkap dan ditahan di Bareskrim Polri.
Atas tindakannya, Arsyad dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4. Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE. (Yus)
Kondisi Membaik, Tersangka Penghinaan Jokowi Balik ke Mabes Polri
Tersangka penghina Presiden Jokowi Arsyad dibawa ke RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 10.00 WIB.
diperbarui 30 Okt 2014, 17:47 WIBDiterbitkan 30 Okt 2014, 17:47 WIB
Bahkan Mursidah, ibunda pembantu tukang sate Muhammad Arsyad siap menukar nyawa dengan sang anak agar kasusnya dibebaskan.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Muka Badak, 3 Zodiak Ini Dikenal Tidak Punya Rasa Malu
Skema Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Berlaku Semester II-2025
Tragedi Anaconda Hamil Mati Terlindas, 40 Bayinya yang Belum Lahir Tersebar di Jalan
Galang Dukungan Stakeholder, Pemkab Banyuwangi Wujudkan Pesantren Ramah Anak
Toko Manchester United Laris Manis di Bursa Transfer, Pemain Rapuh Juga Punya Peminat
Pengadilan Uni Eropa: Identitas Gender Tak Perlu untuk Pembelian Tiket Kereta Api
Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku di Awal Pekan Senin 13 Januari 2025, Cek 26 Titiknya!
Musikal Mar Rayakan Cinta, Pengorbanan, dan Warisan Ismail Marzuki
Kemenag Umumkan 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS, Masa Sanggah Dibuka 13-15 Januari
350 Caption untuk Foto Selfie yang Inspiratif dan Menarik
Top 3: Gaji Patrick Kluivert Pelatih Timnas Indonesia Bikin Penasaran
Top 3 Islami: Kisah Penghafal Al-Qur'an Heran Kakek Tua Tetap Tenang walau Imam Baca Surah Al-Baqarah, Wudhu Telanjang Bulat Apakah Sah?