Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung langkah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pengosongan kolom agama di KTP. Menurutnya, kalau memeluk agama di luar 6 agama yang diakui pemerintah, individu tak bisa dipaksa untuk memilih agama tertentu.
"‎Tidak ada penghapusan, hanya pengosongan (kolom agama). Yang ada, tidak diisi kalau tidak memeluk 6 agama itu. Mau diisi apa coba?" terang JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
"Kalau agamanya tidak 6 itu. Contohnya bukan bukan Islam, Katolik, Kristen, Budha, Hindu dan Konghucu. Katakanlah dia Syiah. Kosongkan saja," tambah JK.
‎Menurut JK, memilih agama atau keyakinan tertentu merupakan masalah personal. Seseorang, lanjut mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, tidak bisa dipaksa untuk memilih agama tertentu.
"Kan itu masalah personal. Orang kan cuma datang ke kelurahan, orang tidak mau ngisi kolom agama karena bukan Islam. Masa mau dipaksa," tukas JK.
Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan bagi WNI penganut ajaran kepercayaan yang belum diakui secara resmi oleh pemerintah, boleh mengosongkan kolom agama yang tertera di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Itu kepercayaan, sementara kosong, sedang dinegosiasikan. Kami akan segera ketemu Menteri Agama untuk membahas ini. Pemerintah tidak ingin ikut campur pada WNI yang memeluk keyakinannya sepanjang itu tidak menyesatkan dan mengganggu ketertiban umum," kata Tjahjo usai Rapat Kerja bersama para Eselon I dan II di Kemendagri, Jakarta, Kamis 6 November 2014.
Dengan demikian, WNI pemeluk keyakinan seperti Kejawen, Sunda Wiwitan, Kaharingan, dan Malim namun di KTP tertera sebagai salah satu penganut agama resmi, boleh mengoreksi kolom agama mereka. (Yus)
JK: Tak Ada Penghapusan Kolom Agama di KTP
Menurut JK, memilih agama atau keyakinan tertentu merupakan masalah personal.
diperbarui 07 Nov 2014, 17:40 WIBDiterbitkan 07 Nov 2014, 17:40 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dampak Megathrust Selat Sunda, Ancaman Gempa Besar hingga Tsunami
IPO YOII Oversubscribe 18,35 Kali, Bagaimana Prospeknya Setelah Listing?
Apa Itu Radikalisme: Definisi, Ciri, dan Dampaknya
Kelebihan dan Kekurangan GPU GeForce RTX 5070 Besutan NVIDIA, Cocok untuk Game dengan Resolusi 1080p
Turuti Perintah Prabowo,KPK Akan Awasi Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji
Kurs Rupiah Dibuka Melemah, Dipengaruhi Ekspektasi Kebijakan The Fed
Apa itu RAM: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya
12 Sekolah di NTT Mulai Terapkan Program Makan Bergizi Gratis
VIDEO: Jawaban van Gaal dan Pastoor Untuk Timnas Indonesia, Arsenal Dikalahkan Newscastle
Vitamin D3 1000 IU Untuk Apa: Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
Kebakaran Hutan Meluas, Puluhan Ribu Orang di Los Angeles AS Mengungsi
SCTV Hadirkan 3 Program Spesial Ramadan 2025: Para Pencari Tuhan Jilid 18, Lorong Waktu 7 dan Mengetuk Pintu Hati