Ahok Kirim Surat Rekomendasi Pembubaran FPI Hari Ini

Ahok mengaku telah meminta biro hukum Pemprov DKI untuk membuat surat resmi yang ditujukan kepada MenkumHAM.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 10 Nov 2014, 15:29 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2014, 15:29 WIB
Ahok
Ahok (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tampaknya sudah geram dengan kelakuan Front Pembela Islam (FPI). Pria yang akrab disapa Ahok itu hari ini mengirimkan surat rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM untuk membubarkan FPI.

"Hari ini kita mau kirim, mudah-mudahan langsung keluar," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Ahok mengaku telah meminta Biro Hukum Pemprov DKI untuk membuat surat resmi yang ditujukan kepada MenkumHAM. Surat itu dibuat sebagai bahan pertimbangan menteri guna membubarkan FPI.

"Makanya saya siapkan surat, tadi saya kasih tahu biro hukum, kita kirim surat resmi ke MenkumHAM untuk merekomendasi sesuai UU Ormas, FPI dibubarkan dari seluruh Indonesia," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Pria berparas oriental itu berharap, tindakannya tersebut dapat diikuti para kepala daerah. Terutama, bagi kepala daerah yang merasa terganggu dengan sikap FPI.

"Yang penting saya lagi siapkan surat kepada MenkumHAM untuk minta MenkumHAM rekomendasi kepada PN (Pengadilan Negeri) membubarkan FPI dari seluruh Indonesia. Mudah-mudahan banyak gubernur, bupati, walikota berani ikut jejak saya," tutup Ahok.

FPI terus aksi penolakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama yang akan dilantik menjadi Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo atau Jokowi. Selain melakukan orasi, pemimpin FPI Habib Rizieq hari ini juga menemui DPRD. Dalam pertemuan itu, ormasnya meminta anggota Dewan untuk menggulirkan hak angket guna menurunkan Ahok dari kursi kepemimpinan di Ibukota. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya