Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tampaknya sudah geram dengan kelakuan Front Pembela Islam (FPI). Pria yang akrab disapa Ahok itu hari ini mengirimkan surat rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM untuk membubarkan FPI.
"Hari ini kita mau kirim, mudah-mudahan langsung keluar," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Ahok mengaku telah meminta Biro Hukum Pemprov DKI untuk membuat surat resmi yang ditujukan kepada MenkumHAM. Surat itu dibuat sebagai bahan pertimbangan menteri guna membubarkan FPI.
"Makanya saya siapkan surat, tadi saya kasih tahu biro hukum, kita kirim surat resmi ke MenkumHAM untuk merekomendasi sesuai UU Ormas, FPI dibubarkan dari seluruh Indonesia," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Pria berparas oriental itu berharap, tindakannya tersebut dapat diikuti para kepala daerah. Terutama, bagi kepala daerah yang merasa terganggu dengan sikap FPI.
"Yang penting saya lagi siapkan surat kepada MenkumHAM untuk minta MenkumHAM rekomendasi kepada PN (Pengadilan Negeri) membubarkan FPI dari seluruh Indonesia. Mudah-mudahan banyak gubernur, bupati, walikota berani ikut jejak saya," tutup Ahok.
FPI terus aksi penolakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama yang akan dilantik menjadi Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo atau Jokowi. Selain melakukan orasi, pemimpin FPI Habib Rizieq hari ini juga menemui DPRD. Dalam pertemuan itu, ormasnya meminta anggota Dewan untuk menggulirkan hak angket guna menurunkan Ahok dari kursi kepemimpinan di Ibukota. (Ans)
Ahok Kirim Surat Rekomendasi Pembubaran FPI Hari Ini
Ahok mengaku telah meminta biro hukum Pemprov DKI untuk membuat surat resmi yang ditujukan kepada MenkumHAM.
diperbarui 10 Nov 2014, 15:29 WIBDiterbitkan 10 Nov 2014, 15:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sadis! Anak Tega Bunuh Nenek dan Ayah Kandung di Jaksel, Sang Ibu Alami Luka Berat
Gara-gara Trump, Harga Emas Cetak Kinerja Bulanan Terburuk
Lestarikan Warisan Kebudayaan Indonesia, Menbud Fadli Resmikan Museum Kujang Pusaka di Bogor
2 Pemain Gagal Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
LRT Jabodebek Izinkan Pengguna Naikkan Sepeda Utuh ke Gerbong Kereta Mulai 30 November 2024, Berlaku Hanya di Akhir Pekan
Kunci Kebahagiaan Menurut Gus Baha, yang Kekurangan Bagaimana Gus?
Cara Mengatasi Mual saat Hamil: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Desak Bawaslu Keluarkan Rekomendasi PSU di TPS 28 Pinang Ranti
Harga Bitcoin Hari Ini 30 November 2024: Bitcoin Kembali Menguat
Cuaca Besok Minggu 1 Desember 2024: Jakarta Pagi Hari Seluruhnya Berawan Tebal
Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berpengaruh di Segmen Mobil Mewah, tapi...
4 Zodiak yang Mampu Meredakan Sakit Hati dengan Membantu Orang Lain